Pelayanan e-KTP Dibuka, Dukcapil Makassar Batasi Maksimal 100 Orang

Senin, 18 Mei 2020 - 16:23 WIB
loading...
Pelayanan e-KTP Dibuka, Dukcapil Makassar Batasi Maksimal 100 Orang
Kantor pelayanan Dukcapil Makassar saat masa pandemi. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Dinas Kependudulan dan Catatan (Disdukcapil) Makassar, telah membuka kembali layanan e-KTP sejak vakum selama dua bulan terakhir, pada Senin, (18/05/2020) hari ini.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar Aryati Puspasari menjelaskan bahwa, meski telah resmi dibuka, masih ada sejumlah pembatasan pelayanan dibanding dengan hari-hari biasa, seperti jumlah dan tempat pelayanannya.

Aryati mengatakan pihaknya hanya menerima paling banyak 100 orang dalam sehari, pembatasan itu dilakukan demi memastikan protokol COVID-19 dapat berjalan dengan semestinya.

"Kami hanya membatasi cuman 100 antrean, 100 nomor sehari, selama masa COVID-19 ini jadi kami buka tetapi melayani secara terbatas karena kita tetap mengedepankan standar prosedur COVID-19, " ujarnya.

Selain itu pelayanan terfokus hanya pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, sementara di Kantor Dukcapil dan di kecamatan belum diperkenangkan sama sekali.

Baca Juga: COVID-19

Lihat Juga: Bak Pecahan Surga, Ini Kecantikan Air Terjun Terumbun di Hutan Kepulauan Anambas
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1620 seconds (0.1#10.140)