TPP Bakal Diterapkan, ASN Wajib Tingkatkan Kedisiplinan
Vivi Riski Indriani
MAKASSAR - Kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar perlu diawasi secara ketat. Langkah ini menyusul rencana penerapan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) tahun depan.
Sebab dikhawatirkan jangan sampai pemberian TPP ini hanya bersifat pemborosan anggaran daerah dan menjadi beban pemerintah lantaran tidak memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja ASN.
Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Lukman Irwan menyebutkan TPP ASN memang sudah seharusnya diterapkan di Kota Makassar, sebab sudah ada regulasi yang mengatur itu.
Baca Juga:
Hanya saja, menurut dia, perlu ada perhatian khusus dari pemerintah kota (pemkot) terkait indikator penentuan besaran TPP yang akan diberikan ke setiap ASN. Hal itu dilihat sesuai kelas jabatan setiap pegawai.
Termasuk indikator lain seperti beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, kelangkaan profesi hingga pertimbangan objektif lainnya.
Tentunya ini merujuk pada regulasi yang telah ditetapkan. “Indikator untuk menentukan besaran TPP yang didapatkan itu harus secara ketat penilaiannya, dan ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah kota. Jadi, harus jelas indikator kinerja yang ditunjukkan oleh setiap ASN untuk mendapatkan TPP," kata Irwan.
Tidak hanya itu, kata Irwan, pemberian TPP ini juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan serta disiplin setiap ASN.
Sebab, dikhawtirkan, jangan sampai kinerja pelayanan yang ditunjukkan justru tidak memberikan hasil yang maksimal sementara TPP tetap diberikan.
Olehnya itu, menurut dia, perlu ada pengawasan secara ketat dari masing-masing pimpinan SKPD terhadap ASN yang ada di unit kerjanya.
“Jadi, saya pikir unsur pengawasan dari masing-masing pimpinan SKPD ini perlu diperketat lagi. Jangan sampai itu hanya pemborosan anggaran APBD karena tidak memberikan dampak terhadap kinerja yang lebih baik," tegasnya.
Rencana penerapan TPP ini juga ditanggapi positif DPRD Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara tidak mempersoalkan penerapan TPP tahun depan.
Hanya saja, diharapkan ada keseriusan pemerintah kota untuk mengawasi setiap kinerja ASN. “Yang jadi persoalan itu bagaimana penerapan setiap sistemnya, mulai dari perwali itu harus diperhatikan supaya dalam pembayaran TPP itu subjektif dan tegas. Jadi, kalau harus dipotong yah di potong," tegasnya.
Menurut legialator Partai Demokrat ini, jika dibandingkan dengan tahun lalu pendapatan ASN jauh lebih besar ketimbang besaran TPP yang akan diterima setiap bulannya.
Sebab, honor yang diterima bisa mencapai Rp1 juta per kegiatan. “TPP Sekda sekarang itu cuma Rp56 juta, sebelumnya dia dapat per kegiatan itu Rp1 juta lebih dikali 400 kegiatan misalnya, bisa sampai Rp400 juta per bulan," tutupnya.
Diketahui, berdasarkan peta alokasi anggaran sementara, besaran TPP untuk jabatan Sekda sebesar Rp56,92 juta, Asisten sebesar Rp22,7 juta, Staf Ahli Rp18,52 juta, Kepala Bagian Rp16,29 juta, Kepala Sub Bagian Rp9,53 juta, Kepala Badan/Kepala Dinas Rp22,7 juta, Sekretaris Rp14,81 juta, Kepala Bidang Rp11,46 juta.
Camat Rp16,29 juta, Sekretaris Camat Rp11,45 juta, Kepala Subbagian Perencana dan Keuangan Rp8,66 juta, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Rp6,96 juta, Lurah Rp9,53 juta, Sekretaris Kelurahan Rp6,96 juta dan Kepala Seksi Kelurahan Rp6,96 juta.
(agn)
loading...
Berita Terkait
- PTSP Bidik Izin Minuman Beralkohol Hotel di Makassar
- Pj Wali Kota Harap Kapolrestabes Baru Jadikan Makassar Makin Aman
- Jumlah ASN Minim, Dana Kelurahan di Makassar Tak Cair
- Warga Diajak Wujudkan Nol Infeksi, Diskriminasi, dan Kematian Akibat HIV/AIDS
- Dinas PU Kota Makassar Jamin Proyek Jalan Tuntas Tahun Ini
- 386 Kontrak Honorer Pemkot Makassar Tidak Diperpanjang
- Lahan Tak Siap, 4 Kantor Lurah di Makassar Batal Dibangun
- APBD Kota Makassar Tahun 2020 Defisit Rp79 Miliar
- PNS Dokter dan Guru Tidak Dapat TPP Tahun Depan
- Bayar Tunggakan Pajak Hari Ini, Bapenda Beri Kompensasi
BACA JUGA
- Liburan Natal dan Tahun Baru, Pelindo III Siapkan Angkutan Gratis
- Andy Ruiz Serukan Duel Trilogi Kelas Berat vs Anthony Joshua
- Android 10 untuk Nokia Sudah Digelar, Catat Jadwalnya!
- Golkar Apresiasi Sikap Tegas Jokowi Soal Amendemen UUD 1945
- Fakta-fakta Pengungsi dan Pencari Suaka di Indonesia
- Bogem Ruiz hingga Berdarah, Anthony Joshua Raja Kelas Berat Lagi
- Sampel Foto Tunjukkan Kemampuan Zoom Kamera vivo X30 hingga 60x
- Polisi Tunggu Hasil Penyelidikan Labfor Soal Penyebab Kebakaran Mal Lokasari
- Wanita Ini Mengaku Pembocor Dokumen Rahasia Kamp Uighur China
- Kemendagri Sebut Terbitnya PKPU Tak Larang Eks Napi Korupsi Ikut Pilkada Sesuai UU
KOMENTAR (pilih salah satu di bawah ini)
- Disqus