Polisi Buru Aktor Lain Kasus Prostitusi Online Apartemen Mewah Makassar

Minggu, 28 Februari 2021 - 21:25 WIB
loading...
Polisi Buru Aktor Lain Kasus Prostitusi Online Apartemen Mewah Makassar
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Tim Penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang belum meningkatkan status proses hukum kasus dugaan bisnis prostitusi online di salah satu apartemen mewah di Kecamatan Panakkukang yang melibatkan dua orang wanita asal Makassar berinisial ND (19) dan IC (18).

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengaku masih perlu mendalami aktor-aktor yang terlibat dalam lingkaran bisnis yang diketahui sudah berjalan selama tiga bulan terakhir ini. Iqbal menyatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.



"Belum (naik sidik), masih lidik (penyelidikan). Kami masih mendalami terus keterangan terhadap dua orang wanita (ND dan IC) yang diamankan kemarin. Statusnya masih terperiksa," kata Iqbal, Minggu (28/2/2021).

Dia menyampaikan, keterangan itu diperlukan untuk menemukan adanya tindak pidana dalam dugaan praktik seks bebas di lingkungan apartemen yang berlokasi di Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale ini. Iqbal bilang sudah ada beberapa keterangan saksi yang akan dipakai sebagai alat bukti.

"Sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang kita periksa. Termasuk pengelola kamar (apartemen). Belum ditahan. Kita lakukan penyelidikan mendalam dulu proses klarifikasi," jelas Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini.



Meski begitu, Iqbal belum membeberkan alat bukti lain yang dipakai dan dibawa dalam gelar perkara nantinya. Pun dengan target ekspose perkara, Iqbal belum mau berspekulasi lebih jauh. "Nanti kita infokan perkembangannya," tukas perwira polisi berpangkat dua balok ini.

Sebelumnya, polisi mengamankan tiga orang terdiri dari dua wanita diduga pekerja seks komersial berinisial ND (19) dan IC (18), serta seorang lelaki berinisial YI (19). Polisi juga menyita sejumlah alat kontrasepsi di salah satu kamar apartemen mewah pada Sabtu 20 Februari 2021, malam.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2490 seconds (0.1#10.140)