Kejari Luwu Tangani 15 Kasus Korupsi Selama Tahun 2020
Chaeruddin
LUWU - Dalam kurun waktu setahun terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menangani 15 kasus dugaan korupsi di Kabupaten Luwu.
15 kasus ini ada yang merupakan kasus lama, peninggalan Kepala Kejaksaan (Kajari) lama, ada pula pengungkapan kasus baru yang ditangani oleh Kajari Luwu saat ini, Erny Veronica Maramba.
Baca juga: Kajari Luwu Komitmen Penegakan Hukum Bersih dari KKN
"Dua kasus di antaranya tahap penyidikan, tiga kasus penyelidikan, tiga tahap penuntutan dan tujuh kasus telah dilakukan eksekusi," kata Kajari Luwu, Erny Veronica Maramba merinci.
Adapun kasus dugaan korupsi yang saat ini tahap penyidikan yakni, dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga micro hydro (PLTMH) di empat desa dan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah.
Baca Juga:
Proyek PLTMH ini diduga merugikan negara hingga Rp3 miliar lebih. Sejumlah pihak telah diperiksa, seperti Dinas ESDM Provinsi Sulsel termasuk perencana, empat orang Pokja ULP dan salah seorang PPK.
Proyek pengadaan PLTMH di empat desa berlangsung pada tahun 2017-2018. Masing-masing di Desa Dampan dengan nilai anggaran Rp 2,1 miliar, Desa Kanna Rp2,4 miliar, Desa Kaladi dan Desa Ilan Batu Uru yang totalnya sebesar Rp4,9 miliar.
Baca juga: 3 Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Gratis
Empat proyek PLTMH ini dilaksanakan perusahaan yang berbeda yakni, PLTMH di Desa Dampan dikerjakan oleh PT Panrita Utama Sejahtera, PLTMH di Desa Kanna dikerjakan CV Radhian Electric. PLTMH di Desa Kaladi Darussalam Kecamatan Suli Barat dan di Desa Ilan Batu Uru dikerjakan PT 6 Permata Dunia.
Seiring berjalannya waktu, kasus ini masuk dalam ranah pidana umum karena terhambat perhitungan kerugian.
Sementara, kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah, telah ditetapkan tiga orang tersangka, masing-masing AA selaluku PPK, selanjutnya FP yang merupakan rekanan atau pengusaha, dan seorang lagi inisial IH. Proyek ini menelan anggaran senilai Rp1,6 miliar.
Baca juga: Program Seragam Sekolah Gratis di Luwu Telan Korban
"Berdasarkan pengumpulan bukti-bukti pada penyidikan umum yang kemudian membuat terang peristiwa pidananya sehingga dilakukan penetapan tiga tersangka, yakni AA, FP dan IH," terang Erni.
(luq)
halaman ke-1 dari 2
- 1
- 2
Berita Terkait
- Mulai Jalani Sidang Tipikor, DPRD Didesak Berhentikan Sementara Muh Sabir
- Disdik Luwu Gandeng Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum ke Kepala Sekolah
- Bapenda Luwu Gandeng Kejaksaan Atasi Tunggakan Pihak Ketiga
- Kajari dan Pemkab Luwu Gagas Lomba Keterbukaan Informasi Publik SKPD
- Kajari Luwu Komitmen Penegakan Hukum Bersih dari KKN
- Tahan 3 Tersangka, Polres Palopo Juga Kejar Aliran Dana Dugaan Korupsi NUSP
- Penegak Hukum Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Bialo
- 3 Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Gratis
- Polisi Tunggu Hasil Audit BPK Terkait Kasus Dana BOS SMA 2 Parepare
- Polisi Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Desa Wajoriaja

TULIS KOMENTAR ANDA!