Plt Gubernur Sulsel Dampingi Menko PMK Resmikan Pusat Penanggulangan Gizi

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:19 WIB
loading...
Plt Gubernur Sulsel Dampingi Menko PMK Resmikan Pusat Penanggulangan Gizi
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Menko PMK meresmikan gedung Pusat Penanggulangan Gizi Terpadu di Bantaeng, Selasa (2/3/2021). Foto: Humas Pemprov Sulsel
A A A
BANTAENG - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy meresmikan pengoperasian gedung Pusat Penanggulangan Gizi Terpadu Kabupaten Bantaeng di Desa Lumpangang, Kecamatan Pa'jukukang, Selasa (2/3/2021).

Menko PMK , Muhadjir Effendy mengaku takjub dengan hadirnya gedung ini."Kami apresiasi angka stunting rendah 21%, melebihi Pusat 27,6%. Bantaeng harus jadi pelopor untuk menurunkan angka stunting dengan kerja sama kuat pemerintah dan masyarakat," ucap Muhadjir.



" Bapak Presiden memberikan target penurunan hingga 14% hingga periode terakhir 2024," pungkasnya.

Plt Gubernur Sulsel , Andi Sudirman Sulaiman yang mendampingi Menko PMK mengapresiasi hadirnya Pusat Penanggulangan Gizi Terpadu di Bantaeng. Bahkan ini menjadi pertama di Indonesia.

"Kami berterima kasih untuk bapak Bupati dan jajarannya untuk upaya menurunkan angka stunting . Memang orang-orang Bantaeng, orang-orang hebat. Alhamdulillah, bisa kerja sama dengan Bupati yang energik," ujarnya.



Ia menyebut, diperlukan intervensi bersama untuk penurunan stunting . Seperti melalui program Gammara'na atau gerakan masyarakat memberantas stunting . Dengan bantuan anggaran provinsi, dilakukan pilot project di dua daerah yang tinggi angka stunting , Bone dan Enrekang.

"Alhamdulillah, sekarang Bone sudah urutan ke 12 angka stunting . Kami menurunkan 85 promotor pendampingan di 51 Desa. Penanganannya ini butuh sinergitas bersama," ucapnya.

Selain itu, dibutuhkan pula edukasi bagi masyarakat untuk pentingnya memahami tentang pentingnya 1.000 hari kehidupan anak, pemenuhan gizi bagi anak, bahkan tentang 75 hari sebelum menikah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2835 seconds (0.1#10.140)