Wali Kota Makassar Evaluasi Proyek Stadion Mattoanging dan Twin Tower
Vivi Riski Indriani
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto mulai mengevaluasi proyek-proyek strategis yang bersinggungan langsung dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Selain menyetop pembangunan pedestrian Metro Tanjung Bunga, Danny juga meminta izin analisis dampak lalu lintas (andalalin) proyek pembangunan Stadion Mattoanging dikaji ulang.
"Andalalin Stadion Mattoanging itu tidak sesuai. Ini bisa bikin macet," tegas Danny, Rabu (3/3/2021).
Dia mengatakan berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Makassar, lokasi stadion berada di Barombong. Sehingga menurut dia, perlu untuk mengevaluasi rencana pembangunan proyek Stadion Mattoanging.
Apalagi, hingga saat ini proyek prestisius Pemprov Sulsel itu juga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemkot Makassar. Begitu pun dengan advice planning atau surat keterangan kesesuaian penggunaan lahan dengan rencana tata ruang kota.
"Andalalin keluar tapi IMB belum keluar. Andalalin bukan salah satu persyaratan membangun. Tapi ada namanya advice planning, izin peruntukan tepat atau tidak. Itu belum ada, apalagi IMB," papar dia.
Tidak hanya itu, dia juga menyoroti pembangunan Twin Tower di kawasan Center Poin of Indonesia (CPI). Sebab proyek yang dikerjakan tanpa APBD itu dibangun di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH).
"Kami sudah putuskan untuk menegur rekontruksi menara kembar karena dia di atas RTH, dan itu melanggar undang-undang dan perda," beber dia.
Sebagai perencana Center Poin of Indonesia, Danny menyebut kawasan itu sebagai pengganti Lapangan Karebosi. Sehingga disayangkan jika ada bangunan yang berdiri di atas lahan RTH.
"Kita akan berikan teguran, seperti bangunan biasa," ungkap Danny.
Baca Juga: Anggaran Dialihkan, Proyek Pedestrian Metro Tanjung Bunga Disetop
Plt Kepala Dinas Penataam Ruang Kota Makassar, Husni Mubarak mengaku sudah meninjau langsung kontruksi pembangunan Twin Tower di kawasan CPI.
Selain dibangun di atas lahan RTH, proyek Twin Tower juga tidak dilengkapi dokumen administrasi. Sehingga, dia meminta agar proyek ini tidak lagi dilanjutkan.
(agn)
- 1
- 2
- Dewan Harap Vaksinasi Guru di Makassar Rampung Juni
- Dewan Desak Pemkot Makassar Kejar Aset PSU dari Pengembang Perumahan
- Dewan Makassar Soroti Program RPJMD yang Tak Terealisasi di Periode Lalu
- Kopel Soroti Refocusing Anggaran Rp380 Miliar Pemkot Makassar
- Rencana Sekolah Tatap Muka, Semua Guru Harus Dipastikan Sudah Divaksin
- 7 Fraksi DPRD Makassar Tolak Penonaktifan RT/RW
- Dinas PU Makassar Ikuti Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan
- 183 PPPK Pemkot Makassar Terima SK, BPKAD Bilang Begini Soal Gaji
- Besok, 183 PPPK Lingkup Pemkot Makassar Terima SK
- DLH Makassar Tanam 600 Pohon Hadirkan Jalur Hijau
