Ditlantas Polda Sulsel Bersiap Terapkan Tilang Elektronik di Makassar

Rabu, 03 Maret 2021 - 17:24 WIB
loading...
Ditlantas Polda Sulsel Bersiap Terapkan Tilang Elektronik di Makassar
Tilang elekronik di Makassar akan segera diterapkan oleh Polda Sulsel. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel tengah mempersiapkan pemberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Makassar. Sejumlah persiapan pembaruan software dan hardware digarap.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel , Kombes Pol Frans Sentoe mengatakan, Polda Sulsel akan terlibat dalam peluncuran ETLE nasional yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada (17/03/2021) mendatang. Launching ini dihelat secara virtual bersama 10 Polda lainnya.

"Kalau ETLE di Makassar memang sebelumnya sudah ada, cuman karena ada beberapa software dan hardware yang rusak dan perlu diupgrade makanya mangkrak selama dua tahun ini. Untuk itu semuanya kita perbaharui aplikasi dan kameranya," kata Frans kepada Sindonews, Rabu (3/3/2021).



Di sisi lain, lanjut Frans pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Wali Kota Makassar , serta dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan Kominfo. "Wali kota support penuh kita dengan adanya perombakan ETLE ini," jelasnya.

Menurutnya ETLE kali ini bukan lagi skali lokal tetapi sistemnya sudah nasional, segala pembaharuan baik software maupun hardware diklaim canggih. Misalnya kamera CCTV yang dinamakan Automatic Number Plate Recognition (ANPR) sudah bisa menjangkau sampai ke dalam mobil.

"Kalau dulu hanya bisa rekam kasat mata, misalnya yang tidak pakai helm, melanggar marka. Sekarang kita upgrade sudah bisa menembus masuk ke dalam mobil yang kaca film mobilnya di atas kadar 50 persen. Pengendaranya juga kita tahu siapa, tidak pakai safety belt kita tahu semuanya," terangnya.

Frans menyatakan sebanyak 20 kamera ANPR sudah dipersiapkan pihaknya untuk dipasang di titik-titik strategis di Makassar. "Untuk awal kita pasang sebelas titik dulu, secara bertahap sampai 50 titik. Ini kita komunikasikan dengan Pemda dan Korlantas, karena alatnya cukup mahal," paparnya.

Dia mengatakan, kamera ini berbeda dengan yang telah diuji coba pada 2018 silam. Kamera ANPR bisa mendeteksi tanda nomor kendaraan bermotor secara otomatis merekam, dan menyimpan bukti pelanggaran. Dahulu dianggap kurang efektif, lantaran sifatnya masih semi manual.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2115 seconds (0.1#10.140)