Ombudsman dan Sekkab Jeneponto Bahas LHAP untuk 9 Kades
Tim SINDOnews
JENEPONTO - Rombongan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jeneponto, Selasa (3/3). Mereka datang untuk melakukan monitoring terhadap Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) sembilan kepala desa (kades) di wilayah tersebut.
Rombongan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel dipimpin oleh Aswiwin. Ia diterima langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jeneponto, Syafruddin Nurdin, di ruang kerjanya.
Aswiwin menyampaikan kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya untuk mengecek sejauh mana upaya para kades menyelesaikan permasalahan, seusai LHAP Ombudsman RI. Bila tidak ada solusi, maka pihaknya akan mengirim rekomendasi ke Ombudsman RI di Jakarta.
Baca Juga: Bantuan Pangan Non Tunai di Jeneponto Terapkan Sistem Menu Pilihan
"Apabila tidak ada penyelesaian maka sesuai peraturan perundang-undangan, Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan akan mengirim rekomendasi kepada Ombudsman RI di Jakarta untuk kelanjutan proses penyelesaian permasalahan tersebut," ucap dia.
Diketahui ada sembilan kades yang disinyalir bermasalah. Mereka diduga melakukan maladministrasi terkait pemberhentian/pengangkatan perangkat desa. Adapun sembilan desa itu yakni Desa Balumbungang, Desa Bontomate'ne, Desa Bululoe, Desa Jombe, Desa Kayuloe Timur, Desa Tarowang, Desa Balangloe Tarowang, Desa Tino, dan Desa Kapita.
Pada kesempatan itu, seluruh kades pun diberikan kesempatan menyampaikan tanggapan terkait LHAP Ombudsman RI. Termasuk soal langkah penyelesaian masalah terkait pemberhentian/pengangkatan perangkat desa. Disepakati para kades diberi waktu sepekan atau tujuh hari untuk memberikan tanggapan sekaligus menuntaskan LHAP.
Baca Juga: Horor! Penampakan Pocong Terekam CCTV Dekat Kuburan di Jeneponto
Sementara itu, Sekkab Jeneponto, Syafruddin Nurdin, mengapresiasi kesempatan yang diberikan oleh Ombudsman terhadap para kades. Selain itu, dimintanya para kades maupun camat untuk serius menyelesaikan LHAP Ombudsman RI terkait permasalahan terkait.
"Melalui pertemuan ini, saya sampaikan bahwa dari sembilan desa yang tersebar di tiga kecamatan, sudah ada beberapa desa yang telah menunjukkan upaya dan keseriusan menyelesaikan persoalan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa di masing wilayahnya," pungkasnya.
(tri)
- BPD dan Kepala Desa di Luwu Utara Diharap Bersinergi Layani Masyarakat
- 3 Anggota LSM yang Peras Kepala Desa di Wajo Tak Ditahan
- Peras Kepala Desa di Wajo, 3 Anggota LSM Ditangkap Polisi
- Judi Sabung Ayam Marak, Kepala Desa Randan Batu Diperiksa Polisi
- Calon Kades di Luwu Utara Harus Punya Inovasi Tangani Covid-19
- Kades di Bulukumba Diingatkan Tak Asal Berhentikan Perangkat Desa
- Terjaring Operasi, 25 Pengendara di Jeneponto Disanksi Jalan Kaki Beli Masker
- Resmikan Gedung Pemuda dan Olahraga, Indah Ingatkan Soal Catatan Aset
- Pemerintah Desa di Luwu Diminta Proaktif Tangani Covid-19
- Jeneponto Dapat Kucuran Dana Rp56 Miliar Pembangunan Infrastruktur
