BPK Minta Pemkab Bantaeng Tingkatkan Pengelolaan dan Pemberian Data

Kamis, 04 Maret 2021 - 13:31 WIB
loading...
BPK Minta Pemkab Bantaeng Tingkatkan Pengelolaan dan Pemberian Data
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin bersama BPK RI, Wahyu Priyono, Rabu (4/3/2021). Foto: Humas Pemkab Bantaeng
A A A
BANTAENG - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng untuk meningkatkan pengelolaan dan pemberian data dokumen serta pemeriksaan fisik.

Itu disampaikan tim BPK RI yang dipimpin Wahyu Priyono saat diterima Bupati Bantaeng, Ilham Azikin ruang rapat pimpinan kantor Bupati Bantaeng , Rabu (3/3/2021).



Tim BPK RI melakukan kunjungan sehubungan dengan pelaksanaan pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2020.

Wahyu Priyono mengatakan, Pemkab Bantaeng senantiasa memberi dukungan yang cukup baik dalam pengelolaan dan pemberian data dokumen serta pemeriksaan fisik.

“Saya harap ini dapat terus ditingkatkan sehingga pemeriksaan bisa dijalankan dengan baik dan lancar,” ujar Wahyu.



Sementara itu, Bupati Bantaeng mengatakan, Pemkab Bantaeng mengharapkan bimbingan, dukungan dan kerja sama tim agar menjadi bagian pemeriksaan tim dan tidak ada kendala.

“Para OPD diharapkan dapat kooperatif dan cepat merespons apapun terkait hal ini. Jikalau ada hal yang butuh percepatan maka kami siap kapanpun dan di manapun,” katanya.



BPK akan melakukan tugas pemeriksaan selama 30 hari yang teridiri atas pemeriksaan secara daring (desk audit) dan pemeriksaan lapangan (field audit).

Ilham Azikin menerima kunjungan tim BPK RI bersama Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, Inspektur Daerah, Muh Rivai Nur, Plt Kadis BPKD, Yohanes Romuti, serta Kabid Akuntansi BPKD, Anugrawati.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9898 seconds (0.1#10.140)