PN Malili Siapkan Aplikasi Baru untuk Pendaftaran Eksekusi Secara Daring
Fitra Budin
LUWU TIMUR - Pengadilan Negeri (PN) Malili menyiapkan Aplikasi Sistem Informasi Eksekusi Online (SI-EKO), untuk pendaftaran eksekusi secara online yang mulai diterapkan tahun ini.
Kepala Sub Bagian Pelaporan, IT dan Perencanaan Pengadilan Negeri Malili, Luwu Timur, Hariyanto Valentino Tambunan mengatakan, aplikasi tersebut merupakan bagian dari aksi perubahan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Malili, sekaligus merupakan inovasi baru yang ada Pengadilan Negeri Malili berdiri.
Selain itu, kata Hariyanto, tujuan aplikasi ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi pemohon untuk melakukan pendaftaran eksekusi di mana saja dan kapan saja.
Baca Juga: 148 Tindak Pidana Biasa Diterima PN Malili Sepanjang Tahun 2020
Serta memberikan transparansi khususnya di era keterbukaan saat ini dan Pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Keberadaan aplikasi ini adalah untuk mendukung terhadap aplikasi E-court dan E-Litigasi yang saat ini digunakan di Pengadilan Negeri Malili," kata Hariyanto.
Bahkan, menurut Hariyanto, aplikasi ini disadari masih butuh pengembangan lebih lanjut, agar dapat bermanfaat di Pengadilan Negeri Malili dan pencari keadilan.
"Harapan kedepannya terkait ini, aplikasi ini dapat dikembangkan di Mahkamah Agung dan dapat diterapkan di seluruh pengadilan Indonesia," harap dia.
Hariyanto juga menambahkan, terbentuknya aplikasi ini tidak lepas dari sosok mantan Ketua Pengadilan Negeri Malili, yakni Khairul. Dimana Khairul yang saat ini telah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Maros, adalah mentor dalam pembentukan aplikasi tersebut.
Baca Juga: Ketua PN Malili Sebut Thoriq Husler Pemimpin yang Perhatian ke Masyarakat
(agn)
- Bupati Bantaeng Hadiri Verifikasi Lapangan Inovasi Kutabako
- Dua Inovasi Luwu Utara Dinilai Jadi Pembentukan Karakter Sejak Dini
- Empat Inovasi Pemkab Luwu Utara Masuk 50 Besar Tingkat Provinsi
- Bantaeng Jadi Daerah Ramah Investasi di Masa Pandemi Covid-19
- Target Raih WBK, Polres Maros Terapkan Inovasi Pelayanan Antar Jemput
- Lima Inovasi Lutra Lolos Seleksi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Sulsel
- 4 Inovasi Luwu Utara Masuk Buku Top 30 Pelayanan Publik Terbaik di Sulsel
- Tersangka Kasus Ijazah Palsu di Luwu Timur Dituntut 18 Bulan Penjara
- 148 Tindak Pidana Biasa Diterima PN Malili Sepanjang Tahun 2020
- Ketua PN Malili Sebut Thoriq Husler Pemimpin yang Perhatian ke Masyarakat
