PN Malili Siapkan Aplikasi Baru untuk Pendaftaran Eksekusi Secara Daring

Jum'at, 05 Maret 2021 - 17:29 WIB
loading...
PN Malili Siapkan Aplikasi Baru untuk Pendaftaran Eksekusi Secara Daring
Pengadilan Negeri Malili menyiapkan aplikasi baru untuk pendaftaran eksekusi secara daring. Foto: Istimewa
A A A
LUWU TIMUR - Pengadilan Negeri (PN) Malili menyiapkan Aplikasi Sistem Informasi Eksekusi Online (SI-EKO), untuk pendaftaran eksekusi secara online yang mulai diterapkan tahun ini.

Kepala Sub Bagian Pelaporan, IT dan Perencanaan Pengadilan Negeri Malili , Luwu Timur, Hariyanto Valentino Tambunan mengatakan, aplikasi tersebut merupakan bagian dari aksi perubahan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Malili, sekaligus merupakan inovasi baru yang ada Pengadilan Negeri Malili berdiri.

Selain itu, kata Hariyanto, tujuan aplikasi ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi pemohon untuk melakukan pendaftaran eksekusi di mana saja dan kapan saja.



Serta memberikan transparansi khususnya di era keterbukaan saat ini dan Pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Keberadaan aplikasi ini adalah untuk mendukung terhadap aplikasi E-court dan E-Litigasi yang saat ini digunakan di Pengadilan Negeri Malili," kata Hariyanto.

Bahkan, menurut Hariyanto, aplikasi ini disadari masih butuh pengembangan lebih lanjut, agar dapat bermanfaat di Pengadilan Negeri Malili dan pencari keadilan.

"Harapan kedepannya terkait ini, aplikasi ini dapat dikembangkan di Mahkamah Agung dan dapat diterapkan di seluruh pengadilan Indonesia," harap dia.

Hariyanto juga menambahkan, terbentuknya aplikasi ini tidak lepas dari sosok mantan Ketua Pengadilan Negeri Malili, yakni Khairul. Dimana Khairul yang saat ini telah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Maros, adalah mentor dalam pembentukan aplikasi tersebut.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3256 seconds (0.1#10.140)