Dipimpin Eks Sekda Makassar, TBUP2D Kawal Program 100 Hari Bupati Pangkep

Minggu, 07 Maret 2021 - 17:20 WIB
loading...
Dipimpin Eks Sekda Makassar, TBUP2D Kawal Program 100 Hari Bupati Pangkep
Rapat TBUP2D Kabupaten Pangkep, Sabtu (6/3/2021). Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan Daerah (TBUP2D) Kabupaten Pangkep menggelar rapat maraton, Sabtu (6/3/2021) setelah terbentukbeberapa waktu lalu. Rapat dipimpin Ketua TBUP2D, Ibrahim Saleh.

Dalam rapat tersebut, Ibrahim Saleh yang juga mantan Sekda Kota Makassar memperkenalkan visi misi Muh Yusran Lalogau dan Syahban Sammana sebagai bupati dan wakil bupati Pangkep.



Di TBUP2D, Ibrahim dibantu beberapa tim di antaranya akademisi Unhas , M Akbar. TBUP2D dibagi dalam empat bidang, masing-masing bidang kesejahteraan sosial, bidang ekonomi, bidang pemerintahan dan pelayanan publik, serta bidang infrastruktur.

Ibrahim menegaskan TBUP2D akan bekerja secara maksimal dalam mengawal program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Pangkep. “Kita harus menyamakan persepsi agar bisa bekerja maksimal dengan OPD lain di lingkup pemda,” ujar Ibrahim.



Ibrahim berharap visi Pangkep Hebat yang dituangkan dalam Dasa Cita bupati dan wakil bupati Pangkep bisa segera dilaksanakan dalam bentuk program kerja oleh masing-masing OPD. “Ini yang harus segera diprioritaskan,” ujarnya.

Plt Sekda Pangkep , Irdas mengatakan, tim percepatan ini akan segera bekerja setelah menerima surat keputusan.



Menurut Irdas, selain menyusun tata cara, mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan percepatan pembangunan daerah, tim ini juga menyusun pedoman dan tata cara serta mekanisme penilaian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) atau badan usaha milik daerah (BUMD) terkait percepatan pembangunan daerah.

Menurut Irdas, tim ini juga bertugas memberikan masukan, saran, dan pertimbangan kepada bupati untuk keberhasilan pelaksanaan percepatan pembangunan daerah, termasuk melaksanakan mediasi antara OPD atau BUMN dengan pihak terkait, dalam rangka menyelesaikan hambatan pelaksanaan percepatan pembangunan daerah.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1543 seconds (0.1#10.140)