Kejari Tangkap Tangan Pegawai Kemenag Wajo yang Pulangkan Pungutan Dana BOP

Selasa, 09 Maret 2021 - 14:19 WIB
loading...
Kejari Tangkap Tangan Pegawai Kemenag Wajo yang Pulangkan Pungutan Dana BOP
Kejaksaan Negeri Wajo berhasil tangkap tangan dua pegawai Kemenag Wajo yang hendak kembalikan pungutan dana BOP. Foto: Ilustrasi
A A A
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo berhasil tangkap tangan dua oknum pegawai dari Kemenag Wajo , yang hendak memulangkan pungutan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Kedua oknum pegawai tersebut yakni Y dan W yang ditangkap di salah satu masjid di Kecamatan Tanasitolo, Selasa (9/3/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang turun bersama tim melakukan tangkap tangan dan berhasil mengamankan barang bukti Rp12,5 juta.



Uang tersebut rencananya akan dikembalikan kepada lembaga penerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2020, usai Kepala Kemenag Wajo mengakui dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Kemenag Wajo.

Kasi Pidsus Kejari Wajo , Dermawan Wicaksono, secara singkat membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan tim dari Kejari Wajo terhadap dua orang pegawai Kemenag Kabupaten Wajo.

"Betul kami amankan dua orang dari Kemenag Wajo beserta barang bukti," singkat.

Sekedar diketahui, dugaan pungli ini memang menjadi perhatian setelah salah satu penerima curhat ke DPRD Wajo, bahkan pihak Kejari Wajo mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2888 seconds (0.1#10.140)