PLN Beri Harga Hemat Tambah Daya Pelanggan Rumah Tangga dan UMKM

Selasa, 09 Maret 2021 - 15:40 WIB
loading...
PLN Beri Harga Hemat Tambah Daya Pelanggan Rumah Tangga dan UMKM
PLN beri harga super hemat untuk tambah daya pelanggan rumah tangga dan UMKM. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - PLN kembali memberikan harga spesial biaya penyambungan tambah daya kepada konsumen melalui program Layanan Paket Listrik 2021.

Hal ini merupakan upaya PLN memberikan kemudahan kepada pelanggan untuk melakukan penambahan daya listrik, guna meningkatkan produktivitas di tengah pandemi Covid-19.

“Kami terus menghadirkan kemudahan kepada pelanggan untuk menggunakan listrik dari PLN . Kami yakin listrik akan meningkatkan produktivitas masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN , Bob Saril saat melakukan di Jakarta, Selasa (9/3/2021).



Terdapat dua produk yang ditawarkan, yaitu “Super Electrilife” dan “Super Hemat UMKM” yang berlaku hingga 31 Maret 2021. Melalui program ini pelanggan hanya perlu membayar sebesar Rp202.100 dari harga normal sampai dengan Rp4,9 juta untuk tambah daya dari 1.300 VA ke 5.500 VA atau sampai dengan Rp10 juta untuk tambah daya dari 450 VA ke 11.000 VA.

Melalui “Super Electrilife” harga spesial Biaya Penyambungan Tambah Daya diberikan kepada konsumen yang membeli peralatan elektronik tertentu dengan akumulasi pembelian senilai minimal Rp200 ribu di marketplace yang bekerja sama dengan PLN.

Kemudian melalui “Super Hemat UMKM”, harga spesial Biaya Penyambungan Tambah Daya diberikan kepada merchant yang bekerja sama dengan PLN tanpa pembelian alat elektronik apapun.

Langkah ini merupakan upaya PLN yang secara khusus terus mendukung kegiatan UMKM. Mengingat UMKM dan IKM adalah tulang punggung kegiatan ekonomi pada saat ini.

"Kami ingin memberikan ruang lebih besar kepada para pelanggan UMKM dari Sabang sampai Merauke untuk bisa meningkatkan bisnisnya dengan layanan tambah daya yang super murah ini," sambung Bob.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)