Legislator Usul Kantor DPRD Maros Pindah ke Lokasi Mal Pelayanan Publik

Kamis, 11 Maret 2021 - 15:56 WIB
loading...
Legislator Usul Kantor DPRD Maros Pindah ke Lokasi Mal Pelayanan Publik
Bupati Kabupaten Maros, Chaidir Syam dalam rapat paripurna pembacaan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), Rabu (10/3/2021). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Legislator DPRD Kabupaten Maros mengusulkan pemindahan kantor DPRD Maros ke lokasi mal pelayanan publik yang sementara dibangun. Alasannya, lokasi kantor DPRD saat ini tak lagi representatif.

Usulan ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Maros , Amri yusuf dalam paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maros akhir tahun anggaran 2020, Rabu (10/3/2021).



Menurut Amri, gedung DPRD yang berlokasi di Jalan Lanto Dg Pasewang No 58, Turikale, Kecamatan Turikale tidak layak karena keterbatasan lahan parkir .

“Kita sudah minta sejak dua tahun lalu bahkan lima tahun lalu untuk lahan parkir tapi tidak bisa, karena sisi kiri dan kanan DPRD bukan lahan milik Pemkab Maros tapi kementerian dan kejaksaan jadi susah dikasih. Surat kita tidak pernah direspons, bekas penjara di sisi kanan gedung DPRD bisa dipakai tapi tidak bisa diubah bentuknya dan tentu hal tersebut tidak bisa juga,” papar Amri saat dihubungi, Kamis (11/3/2021).



Amri bilang, jika memungkinkan pihaknya meminta mal pelayanan publik yang saat ini dibangun di Jalan Azalea, dijadikan gedung DPRD saja. Sedangkan mal pelayanan publik bisa pindah ke lokasi kantor DPRD saat ini.

“Pertimbangannya, mal pelayanan publik jika dipindah ke DPRD cukup bagus karena dekat dengan kantor Samsat dan Polres Maros . Pengurusan SIM juga bisa dilakukan di mal pelayanan publik tersebut,” bebernya.



Amri menilai, lokasi DPRD saat ini sangat cocok jadi mal pelayanan publik , karena memiliki pekarangan yang cukup luas, baik untuk parkir maupun untuk ruang aspirasi.

“Kami pernah berkunjung ke salah satu gedung DPRD di luar Sulsel, di sana ada ruang aspirasi, jadi kalau ada yang mau demo dan bakar ban silahkan di halaman kantor bukan lagi di jalan. Kita berharap ini bisa terealisasi,” pungkas Amri.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2514 seconds (0.1#10.140)