Dewan Minta Pemkot Makassar Percepat Peningkatan RTH Lewat CSR

Sabtu, 13 Maret 2021 - 06:41 WIB
loading...
Dewan Minta Pemkot Makassar Percepat Peningkatan RTH Lewat CSR
DPRD Makassar minta pembangunan RTH di Makassar dipercepat melalui CSR Perusahaan. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar meminta pemanfaatan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR), dalam rangka peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terus menyusut.

Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Makasaar melaporkan terjadi penurunan jumlah RTH di Kota Makassar sepanjang tahun 2020 lalu. Sebesar 0,11% atau saat ini jumlahnya mencapai 7,48%

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Andi Suharmika meminta Pemkot lebih aktif memanfaatkan anggaran CSR, dalam rangka pembenahan lahan-lahan terbengkalai kota untuk dijadikan RTH.



Pasalnya anggaran pembenahan lahan terbengkalai tersebut cukup menguras APBD kota, sehingga semestinya tidak ditangani sendiri oleh pemkot .

"Pemerintah ini perlu kerjasama dengan perusahaan di Kota Makassar, jangan jalan sendiri, ini ada anggaran CSR perusahaan yang bisa dimanfaatkan, beri kewenangan tangani ini untuk dibuatkan taman-taman seperti itu," urainya.

Dia mengatakan, inovasi-inovasi seperti itu diperlukan salam mendorong pembangunan kota yang lebih baik.

"Makanya kita bilang perlu memang solusi ini, itu sudah ada amanat di UU wajib 30%," kata Legislator Partai Golkar tersebut.

Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Abdi Asmara yang ditemui terpisah di ruangannya cukup optimis dengan upaya pemerintah Kota saat ini yang akan mengkonversi RTH eks Stadion dan lahan twin tower akan menambah luasan RTH yang cukup tinggi.

"Inikan ada rencana genjot ruang terbuka hijau, banyak hal contoh skala besar termasuk di CPI, stadion, Toddoppuli bekas terminal," urainya.



Sementara saat ini jumlah yang ditarget masih sangat jauh dari jumlah persyaratan minimum yaitu 30%, 20% RTH pemkot dan 10% RTH pribadi. Abdi mengakui persoalan lahan di Kota Makassar cukup kompleks sehingga menjadi salah satu hambatan besar penambahan RTH ke depannya.

"Nah yang terjadi permasalahan saat ini, banyak RTH yang diklaim oleh pemerintah kota ternyata itu milik orang. Ini harus dicarikan solusi," ujarnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)