Satpol PP Pangkep Temukan Sejumlah Warung Remang-remang Jual Miras

Minggu, 14 Maret 2021 - 20:11 WIB
loading...
Satpol PP Pangkep Temukan Sejumlah Warung Remang-remang Jual Miras
Suasana sesaat sebelum Satpol PP Kabupaten Pangkep melakukan operasi yustisi di perbatasan Kabupaten Pangkep dan Barru, Sabtu (13/3/2021). Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangkep melakukan operasi yustisi di perbatasan Kabupaten Pangkep-Barru pada Sabtu (13/3/2021) malam hingga Minggu (14/3/2021) dini hari.

Hasilnya, Satpol PP menemukan sejumlah warung remang-remang di lokasi tersebut yang menjual minuman keras (miras) . Pihak Satpol PP menduga, warung remang-remang tersebut juga melakukan praktik prostitusi .



"Kami temukan botol miras dan pelayan serta pengunjung sampai tengah malam," ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Pangkep, Jufri Baso, Minggu (14/3/2021).

Padahal kata Jufri, Pemkab Pangkep punya regulasi tegas soal peredaran minuman keras yang diatur dalam peraturan daerah (perda). Olehnya itu, ia akan mengajak unsur lain untuk menyelesaikan masalah ini, dan meminta petunjuk bupati.

"Persoalan warung remang-remang di Mandalle harus ditangani bersama, pemkab saja tidak cukup. Forkopimda perlu ikut campur," kata Jufri.



Jufri bilang, mayoritas pengusaha dan pelayan warung bukan warga Kabupaten Pangkep, melainkan pendatang.

Di sisi lain, Jufri menyayangkan sikap pelaku usaha dan pelayan di warung remang-remang tersebut yang tak mematuhi protokol kesehatan .

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pangkep , Ustaz M Basir mengaku telah menyampaikan perihal warung remang-remang itu ke Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau . Ia sepakat dengan keinginan Satpol PP agar penyelesaian masalah warung remang-remang melibatkan banyak pihak.



"Masalah warung remang-remang di Butung itu kompleksitas, artinya harus banyak yang terlibat," kata Basir.

Basir mengatakan, meski penertiban menjadi solusi, namun ia berharap pendekatan yang digunakan ke pemilik usaha adalah pendekatan persuasif. "Atau bisa juga (pemkab) melakukan study banding ke Surabaya, melihat bagaimana Pemkot Surabaya menutup Gang Dolly," tutupnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1485 seconds (0.1#10.140)