Serapan Anggaran Penanganan Stunting di Tana Toraja Tak Maksimal

Senin, 15 Maret 2021 - 18:10 WIB
loading...
Serapan Anggaran Penanganan Stunting di Tana Toraja Tak Maksimal
Serapan anggaran untuk penananganan stunting di Tana Toraja tidak maksimal, bahkan hanya mencapai 65 persen. Foto: Ilustrasi
A A A
TANA TORAJA - Penyerapan anggaran untuk penanganan gizi buruk rendah atau stunting tahun anggaran 2020 di kabupaten Tana Toraja tidak maksimal.

"Kami akui, realisasi atau penyerapan anggaran penanganan dan percepatan pencegahan stunting tahun 2020 tidak sampai 100 persen," ungkap Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Tana Toraja Ria M Tanggo di Makale, Senin, (15/3/2021).

Ria menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan penanganan dan percepatan pencegahan stunting di Tana Toraja Tahun 2020 sekitar Rp700juta. Namun, hingga akhir tahun 2020, realisasi penyerapan anggaran program stunting itu hanya 65 persen atau sekitar Rp450 juta saja.



Tidak maksimalnya serapan anggaran penanganan stunting itu disebabkan pandemi Virus Corona. Seluruh kegiatan penanganan dan percepatan pencegahan stunting direncanakan dilaksanakan mulai awal tahun 2020. Namun, karena adanya pandemi virus corona pada bulan April 2020, sehingga ada beberapa kegiatan yang direncanakan dilaksanakan pada awal tahun itu ditunda dan baru dilaksanakan pada bulan Juli 2020.

Kegiatan penanganan dan percepatan pencegahan stunting , yang tertunda itulah anggarannya yang tidak terserap karena tidak bisa terlaksana hingga akhir tahun.

"Di awal-awal pandemi Virus Corona, semua fokus untuk penanganan dan pencegahan wabah virus tersebut. Sehingga, beberapa kegiatan program stunting tidak dilaksanakan," jelasnya.

Menanggapi tidak maksimalnya penyerapan anggaran program stunting tahun 2020, Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung mengatakan, hal itu kemungkinan salah satu penyebab kabupaten Tana Toraja mendapat peringkat rendah penanganan dan percepatan pencegahan stunting tahun 2020 di Sulawesi Selatan.

Kemungkinan lainnya, kata dia, adanya salah pendataan penderita stunting yang dilakukan petugas di lapangan.



"Saya sudah panggil Kepala Dinas Kesehatan untuk menjelaskan tidak maksimalnya kegiatan penanganan dan percepatan pencegahan stunting tahun 2020. Itu yang akan dievaluasi ulang karena kemungkinan ada salah pendataan oleh petugas lapangan," kata Theofilus.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2167 seconds (0.1#10.140)