Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu Jaringan Internasional di Makassar

Senin, 15 Maret 2021 - 19:23 WIB
loading...
Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu Jaringan Internasional di Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana memperlihatkan barang bukti sabu seberat 2 kilogram yang berhasil disita. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Satreskoba Polrestabes Makassar , menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan dua orang pria kakak beradik berinisial AN (36) dan AT (34).

Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana menjelaskan, keduanya diamankan petugas di salah satu kamar hotel mewah di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar pada Sabtu, (13/03/2021) lalu.

"Kamar lantai 3. nomor 304. Barang bukti yang kita amankan 2 Kilogram kristal bening padat atau sabu-sabu yang disimpan dalam sebuah tas warna biru," kata Wisnu saat melakukan press release di Mapolrestabes Makassar, Senin (15/3/2021).



Dia menerangkan, pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan atas informasi yang diterima Tim Elang Satreskoba Polrestabes Makassar . Petugas lalu mengembangkannya. Sekitar pukul 10.00 Wita, kamar tersebut digrebek.

"Berdasarkan hasil pengembangan dan interogasi berperan sebagai pengedar dan perantara (kurir). Barangnya asal Malaysia pemiliknya atau pemesannya sudah diketahui, sementara dalam pengejaran," tegas Witnu.

Dalam pengembangan di lapangan, Witnu menyebutkan salah satu tersangka yakni AT dianggap melakukan perlawanan. "Sehingga kita memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanan," ujarnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1899 seconds (0.1#10.140)