Endors Instagram, Remaja 17 Tahun di Makassar Diupah 2 Bungkus Ganja Sintetis

Selasa, 16 Maret 2021 - 11:46 WIB
loading...
Endors Instagram, Remaja 17 Tahun di Makassar Diupah 2 Bungkus Ganja Sintetis
JD, 17 tahun, diamankan aparat kepolisian atas kepemilikan dua bungkus diduga ganja sintetis. Foto: Polrestabes Makassar
A A A
MAKASSAR - Seorang remaja berinisial JD (17), warga Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar Kota Makassar, diamankan Tim Penikam Polrestabes Makassar atas kepemilikan dua bungkus diduga ganja sintetis .



Kasubbag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Edhy Supriadi mengungkapkan, JD diamankan pada Senin (15/3/2021) malam saat Tim Penikam melaksanakan patroli rutin di Jalan Maccini Gusung. Di sana, aparat melakukan pemeriksaan terhadap sekumpulan remaja .

"Pada saat melaksanakan patroli Tim Penikam mendapati sekumpulan remaja, melihat gerak gerik mencurigakan dilakukan pemeriksaan dan menemukan bungkusan kecil diduga ganja jenis sintetis disimpan hardcase HP milik JD disembunyikan di dalam saku celana,” ungkap Kompol Edhy, dikutip dari website Polrestabes Makassar , Selasa (16/3/2021).

Saat diintrogasi kata Edhy, JD di hadapan petugas mengakui ganja jenis sintetis tersebut didapatkan sebagai upah dari hasil endorse akun penjualan ganja sintetis di Instagram .



Saat ini, JD beserta barang bukti sudah berada diSatuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6080 seconds (0.1#10.140)