Balai Besar KIPM Makassar FGD Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan

Selasa, 16 Maret 2021 - 14:05 WIB
loading...
Balai Besar KIPM Makassar FGD Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
FGD Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai Besar KIPM) Makassar di Hotel Aryaduta Makassar, Selasa (16/3/2021). Foto: SINDOnews/Marhawanti Sehe
A A A
MAKASSAR - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai Besar KIPM) Makassar menggelar focus group discussion (FGD) di Hotel Aryaduta Makassar , Selasa (16/3/2021).

Kegiatan tersebut fokus membahas harmonisasi dan evaluasi sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan bersama para pelaku usaha yang memiliki nomor registrasi negara mitra.



Hadir sebagai pembicara kunci, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Rina, lalu pembicara pembuka oleh Kepala Balai Besar KIPM Makassar , Sitti Chadidjah.

Turut hadir pula sebagai narasumber, di antaranya Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIPM , Widodo Sumiyanto, Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Ratna Irawati, dan Business Developments Director Federasi Pengemasan Indonesia, Ariana Susanti.

Diketahui, Indonesia telah melakukan kerja sama bilateral dalam bentuk MoU dengan negara-negara tujuan ekspor komoditas perikanan, di antaranya Uni Eropa, China, Kanada, Russia, Vietnam, Korea Selatan, dan Arab Saudi . Kerja sama tersebut dalam rangka memastikan produk perikanan asal Indonesia dapat diterima dengan baik oleh setiap negara tujuan ekspor.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Rina, yang hadir secara virtual menjelaskan, tujuan dari FGD tersebut adalah memberikan pemahaman regulasi kepada para pelaku usaha atau eksportir komoditas perikanan di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengenai persyaratan ekspor ke negara mitra.



Lebih jauh, kata dia, saat ini Indonesia memiliki lebih 999 unit pengolahan ikan atau unit pengolahan rumput laut yang tersebar di seluruh daerah. Sebagai besar di antaranya telah memiliki nomor registrasi ke negara mitra. Khusus Sulsel, saat ini jumlahnya mencapai 130 unit pengolahan.

"Balai Besar KIPM Makassar memberikan pendampingan dan memfasilitasi setiap unit pengolahan ikan atau rumput laut yang ingin mengekspor komoditi perikanan ke negara mitra. Bagi eksportir yang belum memiliki nomor registrasi negara mitra tetap dapat melakukan ekspor komoditi perikanan ke negara selain negara mitra," jelas Rina.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1541 seconds (0.1#10.140)