Laporan SPT 100%, 8 OPD Pemkab Enrekang Diganjar Penghargaan

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:34 WIB
loading...
Laporan SPT 100%, 8 OPD Pemkab Enrekang Diganjar Penghargaan
Perwakilan OPD Pemkab Enrekang berfoto bersama Bupati dan pihak KP2KP usai menerima penghargaan atas pelaporan 100% SPT pajak. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A A A
ENREKANG - Delapan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Enrekang diberi penghargaan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) setelah pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajaknya mencapai 100%.

Delapan OPD tersebut yakni Bappeda Litbang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Peternakan dan Perikanan. Kemudian Kantor Kecamatan Cendana, Kantor Kecamatan Maiwa dan Sekretariat Daerah.



Penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Rujab Bupati Enrekang dalam acara pekan panutan pajak Kabupaten Enrekang, Rabu (17/3/2021). Penghargaan diserahkan Kepala KP2KP, Ivan Putra Pancasakti kepada perwakilan OPD.

"Kesadaran wajib pajak, memang seharusnya dimulai oleh para pejabat itu sendiri. Kegiatan ini menjadi gerbang utama bagi pejabat publik sebagai panutan masyarakat dalam penyampaian SPTtahunan ," ujar Ivan.

Bupati Enrekang , Muslimin Bando yang hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut mengapresiasi dan berterima kasih kepada delapan OPD tersebut.



"Terima kasih kepada OPD yang telah bekerja keras sehingga pelaporan SPT para pejabatnya tuntas 100 persen, ini merupakan langkah awal untuk kita semua agar semakin taat pada pelaporan SPT tahunan ," ujar Muslimin.

Muslimin menekankan, pejabat publik memang harus jadi contoh di masyarakat. Bupati mengatakan, pajak yang dibayar akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1801 seconds (0.1#10.140)