Rancangan RPJMD Tahun 2021-2026 Kabupaten Soppeng Mulai Dibahas

Kamis, 18 Maret 2021 - 07:50 WIB
loading...
Rancangan RPJMD Tahun 2021-2026 Kabupaten Soppeng Mulai Dibahas
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak membuka srcara resmi kegiatan konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng tahun 2021-2026, di Aula Gabungan Dinas Soppeng, Rabu (17/3/2021). Foto: Istimewa
A A A
SOPPENG - Bupati Soppeng , Andi Kaswadi Razak membuka secara resmi kegiatan konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng tahun 2021-2026, di Aula Gabungan Dinas Soppeng, Rabu (17/3/2021).

Dalam sambutannya, Andi Kaswadi Razak mengatakan, usai terpilih kembali menjadi Bupati Soppeng periode 2021-2026, dirinya bertekad untuk terus melakukan berbagai macam terobosan agar dapat berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Soppeng .

Pada periode kali ini, dirinya mengaku mempunyai visi membawa Kabupaten Soppeng lebih melayani, maju dan sejahtera. Untuk mewujudkan hal tersebut, ia pun akan merumuskan rencana itu sebagai tujuan umum dalam pemantapan pelayanan dasar, perwujudan kesadaran masyarakat dan daya saing daerah.

"Kami juga akan memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Menurut Bupati Soppeng dua periode itu, visi misi yang dipilih dan dirumuskan sudah melalui pemikiran, perenungan, serta proses diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Soppeng .



Hal itu juga sejalan dengan isu strategis nasional dan tantangan pembangunan selama pandemi Covid-19, perubahan iklim, revolusi industri, tujuan pembangunan berkelanjutan, standar pelayanan minimal, RPJMD 2019-2024 dan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan.

"Semoga visi dan misi pembangunan Kabupaten Soppeng yang dibuat bisa mewujudkan harapan masyarakat dan dapat kami laksanakan bersama-sama di periode 2021-2026," katanya.

"Saya bersama Wakil Bupati Soppeng, mengajak kepada kita semua untuk bersama-sama membahas bagaimana agar hal ini bisa terwujud dengan kolaborasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, lurah yang merupakan suatu kewajiban kami sebagai pertanggungjawaban kami di masyarakat," jelasnya

Untuk itu, Andi Kaswadi berharap kepada semua pihak agar bergerak dan bekerja terutama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Saya tidak mau ada pihak yang tidak memahami visi misi Kabupaten Soppeng ," tegasnya

RPJMD merupakan suatu hal yang wajib bagi setiap kepala daerah, sehingga paling lambat dalam jangka waktu 6 bulan ini sudah harus diselesaikan.

"Hari ini tahapan sudah berjalan, sehingga saya harapkan semunya dapat berkontribusi dengan apa yang kita rencanakan hari ini," tandasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)