BRI Pastikan Raibnya Uang Rp400 Juta Terkait Utang Piutang

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:21 WIB
loading...
BRI Pastikan Raibnya Uang Rp400 Juta Terkait Utang Piutang
Zul Ilman Amir, mantan pekerja BRI menunjukkan surat pernyataan tertulisnya terkait masalah uang yang raib Rp400 juta, Kamis (18/3/2021). Foto: SINDOnews/Suwarny Amir
A A A
MAKASSAR - Kejadian hilangnya saldo Rp400 juta yang menurut pengakuan nasabah BRI bernama Sigit Presetya menyedot perhatian masyarakat. Informasi yang viral saat ini perlu untuk diluruskan sesuai dengan fakta yang ada.

Menurut Pemimpin BRI Kantor Wilayah Makassar , Mohamad Fikri Satriawan, kasus raibnya saldo Rp400 juta dipastikan murni terjadi atas dasar utang piutang pribadikedua belah pihak, yang kemudian dijanjikan keuntungan.



Agar persoalan ini tidak berlarut-larut, pihak BRI mengumpulkan sejumlah fakta-fakta berdasarkan informasi dengan dasar dokumen-dokumen yang valid dan sah.Pertama, kata Mohamad Fikri Satriawan, uang yang disetor ternyata ditarik kembali oleh nasabah.

"Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018, kemudian yang bersangkutan mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14.04.40 dengan menyetorkan uang senilai Rp400 juta. 49 detik kemudian, pada pukul 14.05.29 yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama. Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan untuk menabung di BRI . Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid," ujarnya, dalam siaran persnya, Kamis (18/3/2021).

Fakta kedua, uang tersebut diserahkan secara personal kepadaZul Ilman Amir dengan alasan kedekatan."Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal yang merupakan teman sejak kecil, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan. Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan," terangnya.



Lalu, fakta ketiga ungkapnya, uang senilai Rp400 juta dijadikan utang piutang personal. Di mana dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin, teman Ilman dan Sigit, yang dibuktikan dengan surat perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari tanggal 19 April 2019.

"Pasca semua itu terjadi, Ilman mengundurkan diri dari BRI dan juga kasus utang-piutang tersebut sempat ramai di Makassar pada tahun 2019. Kemudian, Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019," tegasnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4115 seconds (0.1#10.140)