Pemkot Lindungi Relawan Makassar Recover dengan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 23 Maret 2021 - 12:56 WIB
loading...
Pemkot Lindungi Relawan Makassar Recover dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pemberian santunan di tengah-tengah penandatanganan kerja sama antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan . Kerja sama ini untuk memberikan perlindungan kepada relawan dan tenaga kesehatan Makassar recover dalam program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan "Danny" Pomanto menyampaikan, terdapat 10 ribu orang tim detector, 5 ribu tenaga kesehatan, dan 306 dokter program Makassar recover yang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini.



Wali Kota menjelaskan, pemberian perlindungan lewat BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Makassar sejak periode pertama Danny Pomanto. Saat itu, Pemkot Makassar mengikutsertakan RT/RW dan honorer/non-ASN Makassar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan .

Bahkan di tahun 2018 Pemkot Makassar mendapatkan penghargaan Paritrana, penghargaan tertinggi yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Pejabat Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan , Lubis Latif mengatakan, selama tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan Makassar telah merealisasikan pembayaran manfaat jaminan sosial.



Rinciannya, jaminan hari tua sebanyak 15.101 kasus dengan nilai total Rp187 miliar, jaminan kecelakaan kerja 383 kasus dengan nilai total Rp12,81 miliar, jaminan kematian 237 kasus dengan nilai total Rp13,44 miliar, dan jaminan pensiun 520 kasus dengan nilai Rp3,5 miliar.

Dari nilai tersebut kata Lubis, terdapat realisasi klaim khusus perserta RT/RW dan non-ASN Pemkot Makassar dengan nilai total sebesar Rp3,44 miliar.



"Program Makassar recover menurut saya adalah program yang smart dan merupakan solusi terpadu dalam penanggulangan Covid-19, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan relawan merupakan bentuk kepedulian dari Bapak Wali Kota untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada relawan agar dapat bekerja dalam program Makassar recover ," kata Lubis dalam siaran persnya, Selasa (23/3/2021).

Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Kadisnaker Kota Makassar, Plt Kadis Kesehatan Kota Makassar, Plt Kabag Kerja Sama, Plt BPKA, Plt Kabag Pemberdayaan Masyarakat.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2653 seconds (0.1#10.140)