Gugus Tugas Pastikan Vaksin Covid-19 di Gowa Tidak Kadaluwarsa

Jum'at, 26 Maret 2021 - 12:46 WIB
loading...
Gugus Tugas Pastikan Vaksin Covid-19 di Gowa Tidak Kadaluwarsa
Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menerima suntikan vaksin Covid-19 beberapa waktu yang lalu. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
GOWA - Gugus Tugas Satgas Covid-19 Kabupaten Gowa memastikan vaksin sinovac yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 di Gowa tidak kedaluwarsa.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kabupaten Gowa, dr Gaffar menegaskan, tidak ada vaksin jenis sinovac yang kedaluwarsa di Gowa. Sebab vaksin Covid-19 sinovac tahap pertama yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, sudah dipastikan habis sebelum masa kedaluwarsa pada 25 Maret 2021.



"Vaksin yang dikemas dalam bentuk single dose (dosis tunggal) ini sudah habis sejak 15 hari lalu," katanya, Jumat (26/3/2021).

Dia memaparkan, di antara 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang melaksanakan vaksinasi serentak, Gowa merupakan kabupaten pertama yang menghabiskan kemasan single dose, menyusul Kabupaten Pinrang.

"Jadi kalau ada isu, supaya hati-hati vaksinnya sudah kedaluwarsa, maka di Gowa aman, tidak ada seperti itu," ujarnya.

Program vaksinasi di Kabupaten Gowa saat ini masih berlanjut dengan menggunakan vaksin jenis sinovac ,namun dengan kemasan berbeda, yakni multi dose. Di mana kemasan jenis ini dalam satu vialnya bisa digunakan hingga 10 dosis. Sementara untuk single dose kemarin, 1 vialnya hanya untuk 1 dosis.



Sementara itu, untuk 200 tenaga kesehatan yang tertunda vaksinasinya, dr Gaffar mengimbau untuk segera divaksin, tentunya setelah melewati proses screening.

"200 nakes yang sempat tertunda vaksinasinya secepatnya kalau mereka sudah lolos screening, mereka sudah bisa divaksinasi," ujar dr Gaffar.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1925 seconds (0.1#10.140)