Dewan Imbau Masyarakat Tak Mudik Lebaran Tahun Ini

Senin, 29 Maret 2021 - 08:47 WIB
loading...
Dewan Imbau Masyarakat Tak Mudik Lebaran Tahun Ini
DPRD Kota Makassar meminta seluruh warga menahan diri dan tidak melakukan mudik tahun ini. Foto: Ilustrasi/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar meminta seluruh warga menahan diri dan tidak melakukan mudik menjelang bulan Ramdan hingga Lebaran 1442 Hijriah mendatang.

Diketahui Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia telah melarang mudik periode 6 hingga 17 Mei mendatang, utamanya bagi ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Hal ini menindaklanjuti permintaan Presiden Joko Widodo dalam rangka memaksimalkan vaksinasi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar , Abdul Wahab Tahir berharap pemerintah daerah mempersiapkan dini upaya tersebut. Dia khawatir, penularan Covid-19 ke daerah akan meningkat apabila masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti imbauan.



"Mudik ini sudah jadi kebiasaan dan tradisi masyarakat, kita minta utamanya di luar wilayah penyangga itu tidak mudik, karena ini jelas akan sangat berisiko," ucapnya.

Dia meminta agar pemerintah daerah mengeluarkan Surat Edaran yang memberikan syarat khusus bagi masyarakat yang akan keluar daerah. Masyarakat diwajibkan mengantongi keterangan vaksinasi jika betul-betul terpaksa harus ke luar daerah.

"Sebaiknya memang sudah divaksinasi, baru boleh mudik. Ini dalam rangka peningkatan kewaspadaan kita. Inikan nda enak ketika balik bersenda gurau dengan keluarga tapi ternyata terpapar virus Covid-19 ini," ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta seluruh OPD utamanya leading sektor penanganan Covid-19 untuk tidak keluar daerah menjelang akhir Ramadan ini.

Wahab mengharapkan vaksinasi Covid-19 dapat secepatnya rampung agar Kota Makassar dapat segera kembali normal.

"Jadi kita minta Pak Wali segera masifkan gerakan vaksinasi itu, kita berharap secepatnya keluar surat edarannya ini, agar ASN ini sebisa mungkin tidak meninggalkan Kota Makassar, untuk mencegah terjadinya migrasi penyakit," ujarnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2106 seconds (0.1#10.140)