Siap-siap, BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga Mulai 1 April

Rabu, 31 Maret 2021 - 08:58 WIB
loading...
Siap-siap, BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga Mulai 1 April
Kepala BKKBN Sulsel Andi Ritamariani Usai Menyampaikan Program Pendataan Keluarga (PK) di Kantor BKKBN Provinsi Sulsel Jalan AP Pettarani (30/3/2021). Foto: Ashari Prawira Negara
A A A
MAKASSAR - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) akan memulai program pendataan keluarga (PK) mulai 1 April hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Kepala BKKBN Sulsel , Andi Ritamariani mengatakan hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi bahan dalam menyusun perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah.

Total ada sebanyak 66.828.571 KK nasional yang akan didata secara serentak di seluruh Indonesia selama kurun waktu dua bulan. Sementara di Sulsel tercatat ada sebanyak 2.340.658 KK yang tersebar di 24 Kabupaten/Kota.

"PK 2021, selain menghasilkan data mikro keluarga Indonesia berupa data kependudukan, Keluarga Berencana san Pembangunan Keluarga, Banggakencana, juga memuat data dan informasi terkait keluarga yang berisiko Stunting yang merupakan program prioritas nasional," ucapnya.



Pelaksanaannya sendiri telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Pasal 41 dan 49), Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga (Pasal 53).

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pasal 274, 391 dan 394), Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/544/SJ tentang Dukungan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021, Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 2858/LP.01/G4/2020 tentan Pendataan Keluarga Tahun 2021, dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 470/1808/DP3A/2021 tentang Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021.

Rita mengatakan, ada sebanyak 17.723 kader pendata yang akan dilibatkan di Sulsel, dengan menggunakan metode Sensus. Mereka bertindak memproses pengumpulan dan pengolahan data dengan menggunakan formulir dan aplikasi di smartphone yang diinput langsung oleh kader.



Pelaksanaan Pendataan Keluarga dilakukan dengan cara mengunjungi setiap keluarga dari rumah ke rumah melalui wawancara dan observasi oleh kader pendata dibawah koordinasi Penyuluh Keluarga Berencana dan perangkat Desa/Kelurahan setempat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19 .
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)