Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Tak Disahkan Pemerintah

Rabu, 31 Maret 2021 - 14:59 WIB
loading...
Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Tak Disahkan Pemerintah
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly menegaskan pemerintah menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menetapkan Kepala KSP Moeldoko. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, tak disahkan Pemerintah.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan Partai Demokrat terkini

“Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam jumpa pers, Rabu (31/3/2021).



Sebab, kata dia, hingga diberi waktu tujuh hari kubu Moeldoko belum juga melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. “Masih terdapat kelengkapan yang belum dipenuhi,” katanya.

Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu AHY mengumumkan bahwa ada upaya kudeta atau pengambilalihan tampuk kepemimpinannya di Partai Demokrat . Beberapa loyalisnya pun menyebut Moeldoko sebagai salah satu orang yang terlibat dalam upaya kudeta tersebut.

Kemudian, mereka yang berseberangan dengan AHY dan SBY menggelar KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret lalu. KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Selanjutnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko itu mendaftarkan susunan kepengurusan ke Kemenkumham.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2378 seconds (0.1#10.140)