Berkat SNI, Saus Lombok Dua Jempol Tangguh saat Pandemi

Jum'at, 02 April 2021 - 19:48 WIB
loading...
Berkat SNI, Saus Lombok Dua Jempol Tangguh saat Pandemi
Narto, menunjukkan produk dari UMKM miliknya, saos lombok cap dua jempol. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Pria paruh baya itu tengah asyik menata tumpukan karton berwarna coklat berisi kemasan plastik saus lombok di sebuah pabrik produksi saus lombok. Satu per satu diperiksanya dengan penuh teliti, mulai dari melihat berat bersihnya, kemasannya apakah sudah benar-benar tertutup rapat, hingga memastikan tak ditemukan ada produk yang kedaluwarsa.

Pria itu adalah Narto, 49 tahun, yang telah membuka usaha saus lombok sejak tahun 2008, melalui bendera UD Naga Mas dengan brand produk Saus Lombok Cap Dua Jempol, berlokasi di lingkungan Mapala, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.



Melalui usahanya tersebut, pria kelahiran Lamongan 1972, Jawa Timur ini mengaku sangat bersyukur UMKM miliknya bisa tangguh di tengah pandemi. Bahkan semakin berkembang, bisa menambah karyawan hingga meningkatkan omzet. Semua itu berkat labelisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang disematkan pada produk usahanya, dan itu dipasang di seluruh kemasan saus lombok miliknya.

“Entah bagaimana nasib usaha saya jika tanpa bimbingan dari Kantor Layanan Teknis (KLT) Badan Standardisasi Nasional (BSN) Makassar untuk mendapat sertifikasi SNI pada produk saya. Bisa jadi tidak akan seperti saat ini,” ujarnya, Jumat (20/4/2021).

Menurutnya, perkenalannya dengan BSN Makassar untuk menerapkan SNI menjadi sebuah berkah, karena sejak mengantongi label tersebut omzetnya terus meningkat dikarenakan kualitas produknya yang semakin membaik.

Apalagi, untuk memperoleh sertifikasi tersebut bukan perkara mudah karena butuh proses dua tahun baru kemudian pada 2019 sertifikasi SNI itu bisa disematkan pada produknya. Itu semua berkat bimbingan dari KLT BSN Makassar .



“Penting bagi UMKM memiliki sertifikasi SNI , karena sebelum berlabel SNI tingkat kerusakan setiap bulannya kadang sampai antara 15-20%. Setelah produk kami ber- SNI artinya pengelolaan produksinya itukan sudah mulai teratur dan terkontrol. Alhamdulillah setelah berlabel SNI tingkat kerusakannya tidak sampa 1%,” ujarnya.

Suami dari Kartika Deli ini menuturkan, sebelum mengantongi SNI omzetnya per tahun mencapai Rp5 hingga Rp6 miliar, setelah berlabel SNI per tahun omzetnya menjadi Rp8,5 miliar hingga Rp9 miliar atau rata-rata per bulan mencapai Rp800 jutaan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2876 seconds (0.1#10.140)