Syukran Kahfi Dilantik Jadi Anggota DPRD Makassar
Luqman Zainuddin
MAKASSAR - Syukran Kahfi resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Makassar dari PAN untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024. Ia dilantik menggantikan Zaenal Beta, yang meninggal dunia Januari 2021 lalu.
Baca juga: Dewan Minta Disdag Makassar Antisipasi Kelangkaan Elpiji Bersubsidi
Baca Juga:
Rapat paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah Syukran Kahfi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua II, Andi Suhada Sappaile bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar, Sabtu (3/4/2021).
“Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kota Makassar, mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Syukran Kahfi dan terima kasih atas jasa-jasa H Zaenal beta selama ini,” bunyi sambutan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang dibacakan M Ansar.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali berharap, dengan dilantiknya dan lengkapnya jumlah anggota DPRD bisa meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara legislatif bersama Pemkot Makassar.
Baca juga: Dewan Terus Dorong Kelanjutan Pembangunan Stadion Mattoanging
“Kita harap atas amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan berperan aktif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, sehingga kehadiran DPRD dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucap Adi, seperti dikutip dari website DPRD Makassar.
(luq)
Berita Terkait
- Dewan Nilai Penanganan Anjal-Gepeng di Makassar Masih Lemah
- Jangan Ada Tendensi Politik Rombak OPD, Camat, Lurah hingga RT/RW
- Perkuat UMKM, Wakil Ketua DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Digitalisasi
- Danny Bakal Nonaktifkan RT/RW, Dewan: Kemunduran Demokrasi
- Komisi D Temukan Banyak Aset Dinsos yang Tidak Diketahui Keberadaannya

TULIS KOMENTAR ANDA!