Rakor Penyusunan Renaksi KPK, Abdul Hayat: Kurangi ke Pusat, Perbanyak ke Daerah

Senin, 05 April 2021 - 18:25 WIB
loading...
Rakor Penyusunan Renaksi KPK, Abdul Hayat: Kurangi ke Pusat, Perbanyak ke Daerah
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat menghadiri renaksi pemberantasan korupsi KPK, Senin (5/4/2021). Foto: Humas Pemprov Sulsel
A A A
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani memimpin rapat koordinasi (rakor) penyusunan rencana aksi (renaksi) pemberantasan korupsi KPK Pemerintah Provinsi Sulsel yang dilaksanakan di Novotel, Makassar, Senin (5/4/2021).

Hadir dalam rakor tersebut, Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi Wilayah IV KPK Niken Ariati, Perwakilan dari Provinsi Sulbar, Kepala Dinas, Kepala Badan lingkup Provinsi Sulsel .



Dalam sambutannya, Abdul Hayat Gani menyampaikan, bahwa kegiatan hari inimerupakan bagian penting dari segala proses yang akan dilakukan ke depannya.

"Dan hari ini kita akan melakukan rencana aksi (renaksi). Saya selalu mengatakan kepada para OPD lingkup Pemprov Sulsel kurangi diskusi perbanyak eksekusi. Kurangi ke pusat, perbanyak ke daerah. Karena itu salah satu permintaan pemerintah pusat untuk melakukan akselerasi ini," ucap Abdul Hayat sekaligus membuka rakor tersebut.

Tentunya kata Abdul Hayat , ini semua kita sama-sama berproses. Dimulai dengan penandatangan MoU, karena Pemprov Sulsel selalu mengedepankan pencegahan, sehingga pencegahan ini menjadi proses edukasi yang lebih dominan.



"Dan hari ini ada 7 kepala OPD yang bersinggungan, tentu dengan melihat seksama konsen kita, aksi kita, karena kita ingin melihat masternya ada hari ke hari di tingkat," kata Abd Hayat .

Terakhir, Abdul Hayat juga menyampaikan target dan posisi yang akan dicapai ke depan dalam melakukan pendampingan pelayanan APBD dan APBN untuk percepatan pembangunan.

Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi Wilayah IV KPK Niken Ariati menyampaikan bahwa, pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut pertemuan beberapa hari lalu Plt Gubernur Sulsel danSekdaprov.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1085 seconds (0.1#10.140)