Dugaan Pungli di Pasar Sentral, DPRD Bulukumba Akan Panggil Kadis Perdagangan

Selasa, 06 April 2021 - 15:18 WIB
loading...
Dugaan Pungli di Pasar Sentral, DPRD Bulukumba Akan Panggil Kadis Perdagangan
DPRD Bulukumba akan memanggil Kepala Dinas Perdagangan terkait dugaan pungli di Pasar Sentral Bulukumba. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Perdagangan, Munthasir Nawir, terkait dugaan pungutan liar di Pasar Sental Bulukumba.

"Kita akan panggil OPD untuk minta klarifikasi, apa benar ada pungli yang terjadi di Pasar Sentral,"kata Ketua DPRD Bulukumba , Rijal.

Rijal mengaku jika dirinya telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi B DPRD Bulukumba , Fahidin HDK untuk menjadwalkan RDP dengan menghadirkan Munthasir Nawir sebagai kepala Dinas Perdagangan.



"Saya sudah sampaikan ke Ketua Komisi B, agar menjadwalkan RDP tersebut," ucapnya.

Ketua Komisi B, Fahidin HDK yang dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya telah menjadwalkan RDP dengan Dinas Perdagangan Bulukumba.

"Insyaallah, hari Kamis atau Jumat kami akan panggil Dinas Perdagangan ke DPRD untuk dimintai klarifikasi," katanya melalui pesan WhatsApp.

Kasus pungli pembangunan pagar Pasar Sentral Bulukumba, di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, santer menjadi buah bibir di kalangan pedagang pasar.

Kepala Pasar Sentral Bulukumba, Amir, diduga telah melakukan pungli kepada para pedagang sebesar Rp3 juta untuk keperluan pembangunan.

Amir mengaku jika dirinya difitnah atas dugaan pungli tersebut. Hal itu untuk menurunkan reputasinya sebagai kepala pasar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1902 seconds (0.1#10.140)