Wali Kota Makassar Diminta Objektif Nonaktifkan RT/RW

Rabu, 07 April 2021 - 07:22 WIB
loading...
Wali Kota Makassar Diminta Objektif Nonaktifkan RT/RW
Wali Kota Makassar diminta objektif mengambil kebijakan soal nonaktifkan RT/RW. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Wacana Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto ingin menonaktifkan seluruh ketua RT/RW kian menyeruak. Kebijakan ini tak ayal menuai sorotan. Wali Kota pun diminta objektif mengambil kebijakan.

Komisi D DPRD Makassar , Yeni Rahman mengatakan, Wali Kota Makassar tidak boleh langsung memberhentikan ketua RT/RW tanpa ada tolak ukur yang jelas, terlebih jabatan RT/RW dipilih oleh masyarakat setempat.

"Tidak boleh dong wali kota seenaknya mau mengganti saja, tolak ukurnya apa, indikatornya apa, sehingga dia diganti," jelasnya, Selasa (6/4/2021).

Menurut dia, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto seharusnya lebih fokus menjalankan program pemerintah, ketimbang aktif menggonta-ganti tatanan birokrasi hingga tingkat RT/RW. "Jangan juga karena alasan Makassar Recover semua dibabat. Tidak boleh itu, harus pakai aturan," tandasnya.



Namun, Yeni masih menunggu konfirmasi langsung dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar . Pihaknya berharap informasi yang beredar terkait wacana penonaktifan seluruh ketua RT/RW tidak benar. "Sekiranya berita itu benar, itu yang kita sayangkan, tapi kita belum ada informasi resmi," ucapnya.

Ketua Komisi D DPRD Makassar , Wahab Tahir berharap evaluasi kinerja ketua RT/RW melalui tolak ukur yang objektif. Tidak boleh serta merta orang diberhentikan tanpa ada parameter yang jelas.

Meski begitu, pihaknya mengaku belum mendapat informasi resmi terkait rencana penonaktifan RT/RW, namun dia meyakini pemerintahan dibawah komando Danny-Fatma berjalan sesuai rule of law.

"Tidak mungkin orang ujuk-ujuk diberhentikan tanpa ada parameter yang objektif. Saya yakin, tidak mungkin dia (Danny) mengambil sikap yang bertentangan dengan regulasi," ungkapnya, Selasa (6/4/2021).

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1843 seconds (0.1#10.140)