Pesta Tanpa Prokes di Salah Satu Kafe di Palopo, Polisi Periksa Penyelenggara
Chaeruddin
PALOPO - Polres Palopo mengambil langkah cepat menanggapi video viral pelaksanaan pesta di salah satu kafe dan resto, yang diduga tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) pada Selasa 6 April malam.
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas kepada SINDOnews mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengambil keterangan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Buka Sosialisasi Bantuan Produktif, Farid Judas Dorong Penguatan Data Penerima
Kapolres Palopo juga menyebutkan, pada saat acara berlangsung, pihaknya dari Polsek Wara Selatan, langsung ke lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut.
"Kemarin malam dibubarkan oleh Kapolsek Warsel (Wara Selatan). Malam itu juga personel kami turun ke lapangan begitu mendapat informasi," ujarnya.
Baca Juga:
"Menindak lanjuti kejadian ini, kami tengah meminta keterangan pihak yang terkait, dan saat ini pihak yang mengadakan acara," lanjutnya.
Bukan tidak mungkin kata Kapolres Palopo, pemilik atau pengelola tempat acara yakni kafe and resto tersebut ikut diperiksa. "Polres Palopo bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 akan menindak para pelanggar protokol kesehatan sesuai ketentuan," tegasnya.
Baca juga: Satu Lagi Rumah Sakit di Palopo Layani Pasien BPJS Kesehatan
Secara terpisah, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palopo, dr Ishak Iskandar, mengungkapkan video viral pelaksanaan pesta yang diduga melanggar prokes di Kota Palopo menjadi perhatian serius pihaknya.
Saat ini pihaknya tengah mempelajari video tersebut, mencari tahu kebenaran atau keaslian video, memastikan lokasi acara dan mempelajari pelanggarannya.
"Kami mau teliti dan konfirmasi lebih lanjut tentang video ini, baru kita rapatkan bersama teman satgas untuk menentukan sikap dan tindak lanjut satgas," ungkapnya.
Baca juga: Kakek di Luwu Jual Cucu ke Pria Hidung Belang Rp50 Ribu untuk Disetubuhi
"Jelasnya jika melanggar tentu akan ditindaki dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Saya berharap, seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan, berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.
(luq)
halaman ke-1 dari 2
- 1
- 2
Berita Terkait
- Videonya Viral, Oknum Satpol PP Sidrap Joget di Pesta Pernikahan Bakal Disanksi
- Kasus Kerumunan Demo di Balai Kota Makassar Sudah Tahap Penyidikan
- Langgar Protokol Kesehatan, Kafe di Toraja Disegel Polisi
- Razia Masker di Pasar, Tim Gabungan TNI-Polri Jaring Puluhan Warga
- Pemkot Palopo Rencana Bangun Kantor Baru DPRD di Lokasi Dinas PU Lama
- DPRD Didesak Buat Rekomendasi Tolak Tambang Emas Liar di Siguntu
- Sempat Digelar Tertutup, Pembahasan Anggaran BKSDM Palopo Belum Rampung
- Legislator DPRD Palopo Dukung Penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila
- DPRD Palopo Minta Iuran Pelanggan PDAM Digratiskan Selama Pandemi
- Dewan Diminta Bentuk Tim untuk Awasi Anggaran COVID-19 Pemkot Palopo

TULIS KOMENTAR ANDA!