Dinas Perdagangan Parepare Warning Pangkalan Nakal

Kamis, 08 April 2021 - 17:40 WIB
loading...
Dinas Perdagangan Parepare Warning Pangkalan Nakal
Dinas Perdagangan Parepare mewarning pangkalan nakal yang berani menaikkan harga jauh di atas HET. Foto: Sindonews/dok
A A A
PAREPARE - Dinas Perdagangan Parepare mewarning pangkalan nakal yang menaikkan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG/elpiji) tabung.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Parepare , Ady Zulkifli mengatakan, HET berdasarkan Peraturan Gubernur Sulwesi Selatan Nomor 11/2021 tentang Pedoman Penetapan HET Liquefied Petroleum Gas (LPG/elpiji) bersubsidi, Rp18.500 pertabung.



Terkait hal itu, jelas Ady, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pangkalan-pangkalan di Parepare untuk mengantisipasi kelangkaan dan kelonjakan harga tabung gas.

Pihaknya, kata Ady, juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan gas melon, agar mendatangi langsung pangkalan yang telah terdaftar oleh pemerintah. Masyarakat pun diajak bersama mengawasi pangkalan yang nakal, yang menjual gas Elpiji 3kg tersebut di atas harga HET.

Pangkalan bandel, kata Ady lagi, oleh pihaknya akan diberi tindakan dengan surati dan berikan teguran, yang ditembusan ke Pertamina.

"Keterbatasan personel menyulitkan kami menjangkau seluruh pangkalan untuk diawasi. Peran masyarakat untuk membantu mengawasi pangkalan yang membandel, agar segera laporkan dilayanan aduan kami,” tandasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4015 seconds (0.1#10.140)