Cari Kerja Kini Lebih Mudah dengan Sistem Informasi Ketenagakerjaan

Kamis, 08 April 2021 - 23:10 WIB
loading...
Cari Kerja Kini Lebih Mudah dengan Sistem Informasi Ketenagakerjaan
Rombongan Bidang Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnaker Parepare Pemimpin Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia terkait koordinasi mekanisme penerbitan AK-1 pekerja migran. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Mencari kerja kini jauh lebih mudah dengansistem informasi ketenagakerjaan (sisnaker). Sistem ini mulai diaplikasikan tahun 2020 oleh Kementerian Ketenagakerjaan .

Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Ketenagakerjaan Disnaker Kota Parepare , La Ode Arwah Rahman mengemukakan, sisnaker merupakan platform sistem pelayanan ketenagakerjaan berbasis online untuk menyikapi tuntutan digitalisasi.



Sisnaker, kata La Ode, mulai diterapkan sejak akhir tahun 2020. Hanya saja, masih banyak masyarakat belum mengetahui keberadaan aplikasi ini.

“Saya kira masyarakat, khususnya para pencari kerja wajib mengetahui informasi ini. Aplikasinya sangat bagus dan sangat memudahkan serta komunikatif,” jelasnya , Kamis (8/4/2021).

Melalui aplikasi sisnaker, jelas La Ode, perusahaan penyedia pekerjaan juga dapat segera mengetahui keahlian calon pekerja. Sebaliknya, para pencari kerja bisa mendapatkan informasi perusahaan mana saja yang membutuhkan pekerja atau keahlian mereka.

“Aplikasi ini menghubungkan kebutuhan dan layanan secara digital antara regulator atau pemerintah, pencari kerja dan pemberi kerja atau perusahaan. Jadi semacam 3 in 1. Ini adalah solusi dalam menghadapi pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan,” papar La Ode.



La Ode menambahkan, layanan ini bersifat interkoneksi, digunakan di pusat hingga daerah. Ada 12 layanan teknis ketenagakerjaan, di antaranya layanan pelatihan kerja, layanan pemagangan, layanan penggunaan tenaga kerja asing dan layanan wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan.

Terpisah, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Parepare , Martini Yahya menjelaskan, untuk mengakses aplikasi ini, masyarakat cukup mengunduh di Playstore android. Selanjutnya membuat akun serta mengisi data lengkap yang dibutuhkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6041 seconds (0.1#10.140)