Pria di Makassar Curi Uang Rp200 Juta Milik Tetangga Sendiri

Jum'at, 09 April 2021 - 16:38 WIB
loading...
Pria di Makassar Curi Uang Rp200 Juta Milik Tetangga Sendiri
Seorang pria nekat mencuri uang milik tetangganya sendiri yang baru saja dicairkan di bank. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Seorang pria paruh baya berinisial TK (42), terpaksa berurusan dengan kepolisian usai terlibat pencurian uang ratusan juta di Jalan Maccini Pasar Malam 3, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan pelaku diamankan di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar Selasa 6 April 2021 petang. TK dibekuk tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Dia menjelaskan dalam kasus yang terjadi pada akhir Maret 2021 TK diduga beraksi berdua dengan rekannya berinisial AC yang kini masih buron. Mereka menggondol uang Rp200 Juta dari dalam rumah korban berinisial HT yang juga merupakan tetangga pelaku.



"Antara para pelaku dan korban ini saling bertetangga, sebelahan gang. Sebelum beraksi lelaki TK ini sempat menegur korban yang baru saja selesai mencairkan dana di bank, pelaku berkata 'cairmi Haji'. Jumlah dananya Rp200 Juta," kata Supriyanto, Jumat (9/4/2021).

Perwira menengah Polri satu bunga ini menjabarkan usai menegur korban, TK lalu memberitahukan kepada AC. Lalu malam harinya aksi pencurian itu dilakukan keduanya. Para pelaku disebutkan Supriyanto membagi peran. Mereka mendatangi kediaman korban dengan sepeda motor milik TK.

"AC ini yang eksekutor masuk ke dalam rumah korban dengan menjebol pintu dan masuk ke dalam kamar korban. Sedangkan lelaki TK bertugas menjaga di depan tempat kejadian perkara," ungkap Supriyanto.

Dia menerangkan, dari hasil interogasi TK mengakui telah mencuri uang tunai Rp200 Juta yang baru saja dicairkan korban di bank. "Kemudian uang itu dibagi. Pengakuannya dipakai kebutuhan sehari-hari," jelas Supriyanto.

Dari tangan pelaku, kata Supriyanto, petugas menyita barang bukti satu buah ponsel merek Samsung Galaxy Ace 4, sebuah tas selempang berisi, uang tunai Rp190.000 diduga sisa hasil curian dan satu lembar STNK.



Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo mengaku pelaku belum diserahkan ke pihaknya. TK disebutkan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolrestabes Makassar. "Mungkin masih pengembangan karena masih ada satu yang DPO (lelaki AC)," jelasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1517 seconds (0.1#10.140)