Milenial Makassar Luncurkan Growtani, Bikin Warga Lebih Mudah Belanja di Pasar

Jum'at, 09 April 2021 - 23:12 WIB
loading...
Milenial Makassar Luncurkan Growtani, Bikin Warga Lebih Mudah Belanja di Pasar
Penggagas Growtani saat berada di salah satu pasar tradisional di Kota Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sejumlah anak muda milenial di Kota Makassar bergabung menggagas startup bernama Growtani . Startup di bidang jasa jual beli kebutuhan pangan ini memiliki aplikasi Growtani yang bisa diunduh di Playstore atau diakses lewat www.growtani.com.

Menurut penggagasnya, Rifki Darmawan, Growtani fokus di jasa jual beli kebutuhan pangan. Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa membeli kebutuhan pangan dari pasar di sekitar tempatnya tinggal, tanpa harus meninggalkan rumah.



"Kita fokus menggarap mitra di pasar tradisional. Kita mau masyarakat kembali berbelanja di pasar tradisional dengan cara yang modern,” terang Rifki saat berbincang dengan SINDOnews di salah satu kafe di Makassar, Jumat (9/4/2021).

Lantas apa yang membuat Growtani berbeda dengan startup jual beli lain? Rifki mengatakan, startup yang ia gagas bersama koleganya ini fokus pada kebutuhan pangan hasil pertanian. Makanya, mitranya nanti akan didominasi pedagang pasar.

"Ketika mendengar Growtani , maka orang langsung berfikir kebutuhan pangan dan pokok, sembako," terang Rifki.

Rifki bilang, aplikasi ini menggunakan sistem teritorial. Pengguna aplikasi nantinya tinggal memilih kebutuhan pangan yang diinginkan, lalu melakukan pembayaran nontunai, sesuai harga yang tertera di aplikasi. Selanjutnya, kurir Growtani akan melakukan transaksi ke pedagang mitra di pasar terdekat, lalu mengantarnya ke pembeli.



"Kalau soal harga, sesuai dengan harga pasar. Harga itu kita gunakan dari pusat informasi harga pangan nasional. Jadi harga kita rata," sambung Rifki.

CTO Growtani , Andi Faiz di lokasi yang sama menyampaikan, Growtani lahir berangkat dari keinginan memajukan petani di Indonesia. Sekalipun fokus pada hasil pertanian, startup-nya ini tidak menutup diri bagi pelaku UMKM yang ingin memasarkan produknya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1792 seconds (0.1#10.140)