Lansia dan Anak-anak Diminta Ibadah di Rumah Saat Ramadan

Senin, 12 April 2021 - 07:25 WIB
loading...
Lansia dan Anak-anak Diminta Ibadah di Rumah Saat Ramadan
Jemaah melaksanakan ibadah salat di masjid Istiqlal beberapa waktu lalu. Salat tarawih di masjid untuk ramadan tahun ini dibolehkan. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Ramadan bakal kembali menyambut masyarakat utamanya bagi yang muslim. Bulan puasa tahun kedua yang pelaksanaannya di tengah pandemi Covid-19.

Kendati begitu, kegiatan ibadah di masjid di bulan Ramadan kali inipun sudah diizinkan, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Penerapan protokol kesehatan ( prokes ) tetap menjadi kunci utama pencegahan penyebaran virus korona.

Ketua Tim Ahli Pengendalian Covid-19 Sulsel, Prof Ridwan Amiruddin mengatakan, pertumbuhan kasus Covid-19 di Sulsel cenderung melandai. Jika dibandingkan pada momen bulan Ramadan tahun sebelumnya.

Pada tahun lalu, kata dia, kegiatan ibadah bulan Ramadan seperti salat tarawih ditiadakan di masjid. Hal itu terkait dengan dinamika pertumbuhan kasus Covid-19 yang hampir tidak terkendali dengan angka reproduksi efektif (Rt) di atas 2.

Sementara kondisi menjelang Ramadan kali ini, pertumbuhan kasus selama lima pekan terakhir angka Rt kurang dari satu. Di samping itu, jumlah kasus aktif semakin menurun sekitar 3-5%, bahkan angka kesembuhan di kisaran 96%.

"Hanya indikator positivity rate yang sangat dinamis dan rentang yang lebar dari 5%-20%. Sehingga indikator bahwa telah terkendali Covid-19 di Sulsel masih perlu disikapi secara hati-hati," tutur Ridwan kepada SINDOnews, Minggu (11/4/2021).



Pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan di tengah pandemi Covid-19 pun masih perlu diwaspadai. Meski pelaksanaan ibadah di masjid sudah dibolehkan. Protokol kesehatan ( prokes ) secara ketat di tempat ibadah harus diterapkan. Tiap masjid diharap menyiapkan petugas khusus untuk pengawasan.

Ridwan meminta, masjid menyediakan tempat cuci tangan yang mudah diakses. Para jemaah pun dipastikan harus tetap memakai masker. Dengan pemberlakuan pengaturan saf atau jarak antar jemaah sekitar 1 meter. Kapasitas masjid, maksimal 30%-50% saja.

"Untuk jamaah sendiri beberapa hal yang perlu perhatian, seperti jamaah tidak memaksakan diri untuk salat tarawih di masjid. Jamaah lansia dan dan anak-anak sebaiknya beribadah di rumah saja," saran Ridwan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2487 seconds (0.1#10.140)