Dua Pelajar Dibekuk Polisi Karena Miliki Tembakau Sintetis

Senin, 12 April 2021 - 15:51 WIB
loading...
Dua Pelajar Dibekuk Polisi Karena Miliki Tembakau Sintetis
Jajaran Satresnarkoba Polres Luwu Timur bersama Bea Cukai mengamankan dua orang pelajar yang memiliki tembakau sintetis. Foto: Istimewa
A A A
LUWU TIMUR - Satresnarkoba Polres Luwu Timur bersama Bea Cukai, berhasil membekuk dua orang diduga pengedar atau penyalahguna narkotika jenis tembakau sintetis.

Kedua Pelaku yang masih berstatus pelajar diketahui bernama, MS (15) Tahun, warga Desa Langkea Raya dan MT (14) warga Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur , AKP Jody Titalepta mengatakan, barang bukti yang berhasil didapat dari kedua terduga pelaku berupa satu saset plastik ukuran sedang yang berisi tembakau sintetis dengan berat 5,06 gram serta satu baju warna putih dan satu bekas bungkusan kiriman atas nama pelaku sebagai penerima.



"Pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan Satresnarkoba Polres Luwu Timur dan Bea Cukai Luwu Timur, pelaku ditangkap ada paket yang mencurigakan yang dikirim via jasa pengiriman barang," ungkap Jody.

Ia mengatakan, pihaknya mengamankan dua pelaku tersebut pada Minggu (10/04/21) kemarin. Dan pada saat dimintai keterangan, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti yang diambil benar miliknya.

"Pelaku saat ini sudah diamakan di Mapolres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut," kata Jody.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1990 seconds (0.1#10.140)