Danny Sebut Dukungan 7 Fraksi DPRD Makassar ke RT/RW Hoaks

Rabu, 14 April 2021 - 08:05 WIB
loading...
Danny Sebut Dukungan 7 Fraksi DPRD Makassar ke RT/RW Hoaks
Sejumlah RT/RW mengadu ke DPRD terkait rencana Wali Kota menonaktifkan mereka dan menunjuk Plt. Foto: Sindonews/Vivi Riski Indriani
A A A
MAKASSAR - Dukungan tujuh Fraksi DPRD Kota Makassar terhadap RT/RW lewat rapat dengar pendapat di ruang Banggar dinilai Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto sama sekali tidak valid dan cenderung tidak bisa dijadikan acuan.

Keputusan tujuh Fraksi yang diteken lewat nota kesepahaman, Senin (12/4/2021) lalu, dianggapnya hoaks. Beberapa fraksi justru diklaim mendukung keputusan Danny dalam menonaktifkan RT/RW di Kota Makassar.

Seperti Fraksi Golkar hingga PPP yang baru saja menggelar pertemuan. Hingga saat ini, Danny masih menghimpun Fraksi yang dilaporkan menjadi bagian dari tujuh Fraksi yang tidak mendukung pemangkasan RT/RW tersebut.

"Kemarin Fraksi PPP, ini sudah ada beberapa lagi Fraksi yang sampaikan. Jadi kalau dia bilang ada tujuh fraksi betul yang dibilang, itu hoaks," tukas Danny.

Lebih lanjut, selain tak mengakui dukungan sejumlah Fraksi, Danny juga mengklaim representasi RT/RW yang melakukan audiensi dengan DPRD tidak bisa dijadikan acuan. Karena jumlah yang datang tersebut sama sekali tidak merepresentasikan RT/RW di Kota Makassar yang jumlahnya mencapai 6.000.

"Ini urusannya pemerintah kota. Kalau gara-gara sepuluh orang datang di DPR, dianggap itu mewakili RT dan RW, besok saya kasi datang 3000. Tapi apa gunanya kan, tidak ada gunanya. Gunanya adalah kita saling hargai. Itu tugasnya pemerintah kota.
Saya punya program strategis, perkuatan RT/RW. Memang kemarin ter-framing barang-barang itu," tukasnya.



Sementara itu, riak-riak yang terjadi dikatakan Danny tidak akan menghentikan rencananya untuk mereset RT/RW di Kota Makassar. Saat ini, dirinya tengah mengupayakan rampungnya regulasi berupa Perwali untuk melegalkan rencana penonaktifan RT/RW. Hanya saja, kata dia, upaya ini masih dalam tahap pengkajian.

"Kan saya sudah minta teman-teman di hukum, ternyata Perwalinya itu mesti diuji dulu. Lagi sementara diuji dengan tim ahli. Ada Prof Ilmar. Yang jelas begini. Mereka mengatakan bahwa saya melanggar Perda. Itu Perda mengatakan bahwa RT/RW itu pemilihan langsung," katanya.

Dari interpretasinya terhadap Perda yang dimaksud, Danny mengatakan pemilihan tidak secara gamblang disebutkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2219 seconds (0.1#10.140)