Aset Tanah PLN di Sulawesi Tenggara Berhasil Diselamatkan

Rabu, 14 April 2021 - 12:55 WIB
loading...
Aset Tanah PLN di Sulawesi Tenggara Berhasil Diselamatkan
Sejumlah aset tanah milik PLN di Sulawesi Tenggara kembali berhasil diselamatkan. Foto: Istimewa
A A A
KENDARI - Ratusan sertifikat aset tanah milik PT PLN , kembali berhasil diselamatkan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini berkat sinergitas PLN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Diketahui berkat sinergi tersebut menyelamatkan 164 sertifikat tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dengan tambahan tersebut, sinergitas sejak November 2019 ini telah menghasilkan 1.358 sertifikat dan telah lebih dari 22 ribu sertifikat tersebar di seluruh Indonesia.



Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sultra, Iljas Tedjo Prijono kepada Direktur Bisnis Regional Sumatera Kalimantan PLN , Wiluyo Kusdwiharto serta disaksikan langsung oleh Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Niken Ariati.

Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset PLN di Sultra yang digelar di Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kendari, Selasa (13/4/2021).

Direktur Bisnis Regional Sumatera Kalimantan PLN , Wiluyo Kusdwiharto menyampaikan kerja sama ini merupakan wujud komitmen PLN dalam mengamankan, memelihara dan mendayagunakan aset tanah dan properti milik negara yang dipercayakan kepada PLN . Sertifikasi aset ini dilakukan demi menjaga penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Melalui sinergitas ini, kami mengharapkan seluruh aset PLN di tanah air dapat tersertifikasi seluruhnya pada tahun 2023. Kami juga menargetkan pada unit-unit PLN agar menyelesaikan sertifikasi di tahun 2021 yang totalnya sebesar 27.000 bidang tanah,” terang Wiluyo.

Pada tahun 2021 sendiri PLN menargetkan akan menyelesaikan 466 sertifikat tambahan untuk Provinsi Sultra.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0846 seconds (0.1#10.140)