Tuntut Gaji Segera Dibayarkan, Tenaga Kontrak Dinsos Mogok Kerja

Kamis, 15 April 2021 - 07:08 WIB
loading...
Tuntut Gaji Segera Dibayarkan, Tenaga Kontrak Dinsos Mogok Kerja
Pelayanan di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar sempat terhenti, Rabu (14/4/2021) pagi. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pelayanan di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar sempat terhenti, Rabu (14/4/2021) pagi. Sejumlah staf dan tenaga kontrak mogok kerja, menuntut gaji bulan Maret segera dibayarkan.

Menanggapi aksi itu, Ketua Komisi D DPRD Makassar , Wahab Tahir mengaku prihatin. Menurut dia, penutupan pelayanan masyarakat semestinya tidak perlu terjadi.

"Apa yang terjadi disana saya sangat prihatin. Kondisi itu sebenarnya tidak perlu terjadi apabila kita punya kemampuan menahan diri," ujar Wahab, Rabu (14/4/2021).

Kata Wahab, gaji tenaga kontrak di Dinsos Makassar yang belum dibayarkan baru sebulan, yakni pada bulan Maret. Dia meminta tenaga kontrak untuk bersabar.



Apalagi, pihaknya sudah menginstruksikan Inspektorat melakukan audit terhadap kinerja di Dinsos Makassar. Bahkan dia khawatir, aksi ini justru ditunggangi oknum yang tidak ingin Dinsos Makassar diaudit.

"Kami mengutuk keras kalau ada yang menunggangi aksi ini dalam rangka menghalang-halangi audit yang akan dilakukan Inspektorat," ketus dia.

Menurut dia, audit yang dilakukan Dinsos Makassar tidak cukup lama. Hanya memakan waktu sepekan. Setelah itu, barulah rekomendasi dijalankan sesuai hasil audit.

Dia juga berharap aksi ini tidak melibatkan oknum ASN. Sebab jika benar, maka pihaknya tidak segan-segan meminta agar oknum tersebut diberi sanksi tegas.

"Semoga tidak ada ASN yang terlibat, kalau ada saya minta untuk diberi sanksi tegas," ucap dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2405 seconds (0.1#10.140)