Masjid Nabawi dan Masjidil Haram Tak Gelar Buka Bersama dan Tarawih

Minggu, 19 April 2020 - 10:57 WIB
loading...
Masjid Nabawi dan Masjidil Haram Tak Gelar Buka Bersama dan Tarawih
Masjidil Haram dan Nabawi tak menyiapkan buka puasa bersama dan tarawih. Foto: Istimewa
A A A
RIYADH - Pelaksanaan bulan suci Ramadhan tahun ini, benar-benar berbeda dari tahun sebelumnya karena dampak penyebaran COVID-19 secara global.

Bahkan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, buka puasa bersama dan tarawih harus ditiadakan dan dilaksanakan di rumah masing-masing guna mencegah penyebaran Virus Corona ini. Baca Juga : Tak Ada Tarawih dan Buka Puasa Bersama, Masjid Nabawi dan Masjidil Haram Bakal Sepi

Grand Mufti dari Kerajaan Arab Saudi, Sheikh Abdulaziz Bin Abdullah Al-Sheikh, sudah menyerukan umat Islam untuk salat tarawih dan idul fitri di rumah gara-gara wabah virus corona. Bukan itu saja. Masjid Nabawi juga sudah menyampaikan pengumuman melarang pemberian buka puasa dan makan malam selama Ramadhan.

Padahal pada tahun-tahun sebelumnnya Masjid Nabawi selalu ramai dengan jamaah yang bersedekah menyediakan menu buka puasa.

"Salat Tarawih serta ibadah Ramadan lainnya bisa dilakukan di rumah sebagai tindakan pencegahan penyebaran coronavirus," ujar Sheikh Abdulaziz seperti disiarkan Saudi Press Agency Jumat (17/4/2020). Hal itu juga berlaku untuk salat Idul Fitri.

Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Arab Saudi juga mengumumkan salat Tarawih selama Ramadhan hanya akan dilakukan di rumah.

Pasalnya, penangguhan salat di masjid tidak akan dicabut hingga akhir pandemi virus corona alias Covid-19.

Menteri Urusan Islam Saudi, Dr Abdul Latif Al Sheikh mengatakan, penangguhan salat lima waktu sehari di masjid lebih penting ketimbang penangguhan salat Tarawih.

Sejak bulan lalu Saudi menerapkan salat berjamaah lima waktu di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk Salat Jumat.

Pemerintah kerajaan juga memperpanjang penerapan larangan keluar rumah selama 24 jam. Kota-kota besar seperti Jeddah, Riyadh, Makkah, dan Madinah, ikut terdampak.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0817 seconds (0.1#10.140)