Indonesia Lebih Siap Hadapi Pandemi di Bulan Suci Tahun Ini

Sabtu, 17 April 2021 - 02:28 WIB
loading...
Indonesia Lebih Siap Hadapi Pandemi di Bulan Suci Tahun Ini
Penanganan pandemi Covid-19 di tengah umat muslim yang menjalankan ibadah puasa tahun ini, dapat menjadi tantangan tersendiri. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah menjadi pengalaman tahun kedua Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 . Penanganan pandemi Covid-19 di tengah umat muslim yang menjalankan ibadah puasa tahun ini, dapat menjadi tantangan tersendiri. Di mana saat ini, tren perkembangan penanganan Covid-19 semakin membaik.

Baca juga: Puasa Tak Halangi Pembentukan Daya Tahan Tubuh Usai Vaksinasi

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 , Prof Wiku Adisasmito menyatakan bahwa pemerintah kali ini lebih siap menghadapi pandemi di Ramadhan dibandingkan tahun sebelumnya. Yang mana, pengalaman penanganan di tahun lalu menjadi pembelajaran dalam melakukan persiapan untuk tahun ini.

"Yang membedakan pada tahun ini, pemerintah Indonesia relatif lebih siap untuk menghadapi semua tantangan yang mungkin muncul selama bulan suci Ramadhan dan juga saat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Kesiapan ini adalah pembelajaran dari pengalaman sebelumnya," ujar Prof Wiku dalam agenda Internasional Media Briefing, yang disiarkan Kanal YouTube BNPB Indonesia, beberapa waktu lalu.

Saat ini, secara umum perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia membaik. Hal ini terlihat dari perkembangan kasus aktif terus menurun, kasus terkonfirmasi positif dan kasus kematian semakin terkendali, serta rata-rata kesembuhan meningkat setiap harinya. "Dan tidak perlu dikatakan lagi, bahwa pemerintah terus mempertahankan tren positif ini," imbuh Prof Wiku.

Agar penanganan Covid-19 semakin terkendali selama bulan puasa dan lebaran kelak, pemerintah melalui Kementerian Agama mendukung perkuatan penanganan dengan mengeluarkan Surat Edaran No. 4 Tahun 2021 sebagai panduan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri. Aturan lainnya yang juga dikeluarkan pemerintah terkait Idul Fitri adalah Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 2021 yang meniadakan mudik lebaran yang diberlakukan pada 6 - 17 Mei 2021.

Baca juga: BTS Dikabarkan Rilis Single Digital Baru pada 21 Mei 2021

"Tidak seperti tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah ketat membatasi mobilitas. Mengingat, mengingat bahwa kasus positif kerap meningkat dampak dari adanya libur panjang. Dan ini merupakan pembelajaran dari pengalaman sebelumnya," pungkas Wiku.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1051 seconds (0.1#10.140)