Konsumsi dan Edarkan Sabu, Oknum ASN Tana Toraja Terancam Dipecat

Kamis, 21 Mei 2020 - 15:01 WIB
loading...
Konsumsi dan Edarkan Sabu, Oknum ASN Tana Toraja Terancam Dipecat
Oknum ASN di Tana Toraja ditangkap Polres Toraja Utara atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu. Foto/Istimewa
A A A
MAKALE - Seorang oknum ASN di Kabupaten Tana Toraja berinisial JB terancam dipecat setelah tersandung kasus narkoba jenis sabu . JB ditangkap aparat Polres Toraja Utara, belum lama ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum ASN itu tidak sebatas mengkonsumsi serbuk haram tersebut, tapi terkadang juga mengedarkannya.

"Kami sudah terima informasi, JB, ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD Tana Toraja ditangkap polisi karena kasus narkoba. Itu sudah masuk kategori pelanggaran berat dan terancam sanksi pemberhentian," tegas Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara di Makale, Kamis (21/5/2020).

Victor mengatakan saat ini JB sudah ditahan di sel Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pemkab Tana Toraja pun sudah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara JB sebagai ASN. Pihaknya kini tinggal menunggu putusan tetap dari pengadilan.



"Jika JB dinyatakan bersalah karena terlibat kasus narkoba oleh pengadilan dan putusan itu inkrah maka yang bersangkutan akan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai ASN," ujar Victor.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma, mengatakan JB ditangkap di rumahnya di Jalan Pramuka, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Di hadapan polisi, oknum ASN itu mengakui kerap membeli sabu dari seseorang berinisial EW. Per paket serbuk haram itu dibelinya Rp500.000.

JB menyebut paket sabu itu sebagian dikonsumsinya dan sebagian lagi diedarkannya jika ada yang memesan. "Nah, EW ini sementara dalam pengejaran petugas dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Toraja Utara," tandasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.7015 seconds (0.1#10.140)