Soal Tarif Parkir di Bandara, DPRD Maros Segera Panggil Pihak Angkasa Pura I

Kamis, 22 April 2021 - 16:19 WIB
loading...
Soal Tarif Parkir di Bandara, DPRD Maros Segera Panggil Pihak Angkasa Pura I
DPRD Maros akan segera memanggil pihak Angkasa Pura I terkait kenaikan tarif parkir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros, segera memanggil pihak Angkasa Pura I terkait polemik kenaikan tarif parkir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin .

Anggota Komisi II DPRD Maros , Amril mengaku jika pihaknya akan segera memanggil Angkasa Pura dan Dinas terkait untuk membicarakan polemik parkir di Bandara itu.

Sebelumnya dia juga sangat tidak setuju jika pihak Bandara menaikkan tarif parkir sebelum fasilitas parkir mereka diselesaikan terlebih dahulu. Amril juga mengaku tidak sepakat adanya penurunan penyetoran pajak dari 30 ke 20 persen.



"Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan mempertemukan semua pihak baik bandara dan dinas terkait untuk membahas soal ini semua. Karena jujur ini telah menjadi polemik besar di Maros," sebut Amril.

Dikonfirmasi terkait kenaikan tarif parkir itu, pihak Angkasa Pura melalui Humasnya, Iwan Risdoanto mengatakan alasannya menaikkan tarif karena investasi gedung parkir baru dan sudah dua tahun belum pernah menaikkan tarif.

“Kenaikan tarif sudah dikoordinasikan dengan Pemkab dan DPRD karena SK Bupati ada. (Alasannya) Investasi gedung parkir baru dan sudah tahun tidak pernah menaikkan tarif,” terang Iwan.

Diketahui, sejak 15 Maret 2021, Bandara Hasanuddin menaikkan tarif parkir mereka. Untuk roda dua dari Rp3000 menjadi Rp5000 per 1 jam pertama, dan selanjutnya dikenakan tarif progresif. Untuk Roda 4 dari Rp6000 menjadi Rp10.000 per 1 jam pertama dan selanjutnya dikenakan tarif progresif.

Sementara sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Maros (KRM) mendesak DPRD Maros , memanggil pihak Angkasa Pura (AP) I untuk mempertanggung jawabkan kebijakan kenaikan tarif parkir yang dinilai merugikan pengguna jasa bandara.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2348 seconds (0.1#10.140)