Tertinggi di Sulsel, Kabupaten Wajo Raih Penghargaan SAKIP dan RB.

Kamis, 22 April 2021 - 23:26 WIB
loading...
Tertinggi di Sulsel, Kabupaten Wajo Raih Penghargaan SAKIP dan RB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, Amiruddin saat mewakili Pemerintah Kabupaten Wajo menerima penghargaan SAKIP dan RB tahun 2020 dari Kemenpan RB. Foto: Istimewa
A A A
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo akhirnya membuktikan eksistensinya sebagai daerah yang mampu melaksanakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) secara baik di Sulawesi Selatan.

Dalam Award SAKIP 2020 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kabupaten Wajo menjadi satu-satunya Kabupaten di Sulsel yang mampu mendapat predikat B dalam mengelolah SAKIP dan RB.

Prestasi yang diraih saat ini terasa sangat istimewah, sebab pada tahun 2019 lalu Kabupaten Wajo sempat mendapat pridikat CC atau terendah dalam penganugrahan SAKIP Award tahun 2019 lalu.



Bupati Wajo , Amran Mahmud mengaku sangat bersyukur atas torehan prestasi dan penghargaan yang diraih Pemkab Wajo dalam penganugrahan SAKIP Award 2020.

Prestasi tersebut merupakan suatu kerja keras, Kerja Cerdas dan Kerja Ikhlas dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat, sehingga apa yang diraih saat ini menjadi salah satu tolak ukur bahwa Pemkab Wajo mampu bekerja secara baik.

"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua OPD atas kerja kerasnya selama ini sehingga Kabupaten Wajo bisa mendapatkan penghargaan ini, khusunya dengan predikat yang lebih baik dari tahun 2019," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (22/4/2021).

Menurut orang nomor satu di Kota Sutera itu, SAKIP bertujuan untuk mendorong instansi pemerintah untuk fokus pada pencapaian prioritas pembangunan daerah melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, efisien, serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala.

Implementasi SAKIP yang dilaksanakan setiap pemerintah daerah, tidak hanya diperuntukan bagi kepentingan daerah itu sendiri, melainkan juga harus dapat langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat.



Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden pada berbagai kesempatan yang menyampaikan bahwa instansi pemerintah harus berorientasi pada outcome, bukan lagi output.

“Artinya, pemerintah harus menjamin bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan harus memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, utamanya meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6032 seconds (0.1#10.140)