Mudik Lebaran Dilarang, Pengawasan di Perbatasan Perlu Diperketat

Jum'at, 23 April 2021 - 08:32 WIB
loading...
Mudik Lebaran Dilarang, Pengawasan di Perbatasan Perlu Diperketat
Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran Idulfitri 1442 H, terhitung mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran Idulfitri 1442 H, terhitung mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Kebijakan itu ditetapkan melalui Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang diteken oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo .

Anggota Komisi A DPRD Makassar , Ari Ashari Ilham mengatakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat sudah tepat untuk menekan penyebaran penularan Covid-19. Sehingga menurut dia, kebijakan itu mesti diikuti seluruh pemerintah daerah dengan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan.

"Inikan kebijakan pusat yang harus juga kita laksanakan di setiap daerah, sehingga kebijakan ini harus dikawal penuh mengingat Kota Makassar memiliki banyak pintu masuk bagi para pemudik yang tinggal di luar daerah," kata Ari, kepada SINDOnews, Kamis (22/4/2021).



Ari tidak ingin, pandemi Covid-19 di Kota Makassar yang sudah mulai melandai kembali melonjak akibat mudik lebaran. Sehingga dibutuhkan kerja keras dari pemerintah kota untuk mengawasi di setiap perbatasan Kota Makassar.

Apalagi, saat ini pemerintah kota dibawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto tengah serius menangani pandemi Covid-19 melalui program Makassar Recover . Diharapkan, semua pihak yang terlibat bisa bekerja dengan giat.

"Jangan sampai moment Idulfitri ini membuka klaster-klaster baru penyebaran Covid-19," papar dia.

Soal perpanjangan jadwal yang sebelumnya hanya 6 Mei sampai 17 Mei 2021, kata Ari sudah tepat. Sebab dikhawatirkan jangan sampai ada masyarakat yang justru mempercepat atau memperlambat jadwal mudik.



"Kan kalau sudah tanggal-tanggal 24 Mei itu mungkin sudah mulai ada aktivitas kerja seperti biasa. Jadi aktivitas sudah mulai kembali normal," ucap Ari.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)