Polres Sinjai Amankan Puluhan Dus Petasan Tak Berizin

Jum'at, 23 April 2021 - 19:50 WIB
loading...
Polres Sinjai Amankan Puluhan Dus Petasan Tak Berizin
Aparat kepolisian Polres Sinjai mengamankan puluhan dus petasan, Jumat (23/4). Foto: Istimewa
A A A
SINJAI - Aparat kepolisian Polres Sinjai mengamankan petasan berbagai jenis yang diangkut dalam sebuah mobil pikap, Jumat (23/4). Puluhan dus petasan itu tak dilengkapi surat izin edar, penjualan, maupun surat penunjukan dari agen resmi.

Kapolres Sinjai , AKBP Iwan Irmawan membenarkan pengamanan puluhan dus petasan tersebut. Menurut Kapolres, petasan ini diamankan dari razia yang dilakukan tim gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Sinjai .



Menurut Kapolres , razia petasan ini merupakan upaya pihaknya menghadirkan suasana kondusif bagi umat muslim yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan .

"Kita tidak main-main untuk petasan dan kembang api ini. Jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga kita dalam beribadah di bulan suci Ramadhan . Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak main petasan karena dapat memicu terjadinya kebakaran," kata Kapolres.



Dari data kepolisian, jenis petasan yang diamankan yakni happy flower 6 dus, pop-pop bawang 5 dos, petasan tarik 9 dus, scorpion kaget 3 dus, Sms-1 10 dus, roda gila 5 dus, roket 4 dus, super galaxy 2 dus, shot-106 dus, shot-203 dus, shot-30 4 dus, golden bhrs 2 dus, serta doke ball 5 dus.

Kemudianmini pecker 1 bungkus, sky cruiser 1 bungkus, gasing stik 1 bungkus, dinosaurus 4 bungkus, kembang api kol 8 bungkus 9 biji, petasan jadul 8 bungkus, kembang api bor 3 bungkus, roman-5 5 pak, roman-8 4 pak, roman-10 11 batang dan roman-12 6 batang. Petasan ini yang ditaksir senilai Rp4.000.000.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0947 seconds (0.1#10.140)